BANTAENG,Merahputihindonesia com – Dunia pendidikan di Kabupaten Bantaeng kembali dipertontonkan dengan kenyataan yang memalukan. Di saat pemerintah terus berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia, para guru lulusan S1 yang mengabdi sebagai tenaga P3K maupun honorer justru dipaksa bertahan hidup dengan honor yang nyaris tak masuk akal: Rp250.000 per bulan.
Angka ini bukan sekadar kecil, melainkan sebuah ironi yang menyayat hati. Nilai tersebut bahkan tidak mencapai Rp10.000 per hari—angka yang lebih rendah dari biaya parkir atau secangkir kopi di warung. Sungguh tragis, ketika seorang sarjana yang memikul tanggung jawab mencerdaskan generasi bangsa justru dihargai sedemikian rendah.
Ketua Bidang Aksi dan Advokasi Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan, Sulkipli, menyebut kondisi ini sebagai bentuk penghinaan terang-terangan terhadap profesi guru sekaligus bukti kegagalan pemerintah daerah dalam memprioritaskan pendidikan.
“Rp250 ribu per bulan bukan lagi soal kecil atau besar. Ini soal martabat. Ini soal kemanusiaan. Bagaimana mungkin seorang sarjana yang setiap hari mendidik anak-anak bangsa dipaksa hidup dengan angka yang bahkan tidak cukup untuk kebutuhan paling dasar?” tegasnya.
Menurutnya, krisis kesejahteraan guru di Bantaeng memperlihatkan beberapa persoalan serius:
1. Ketimpangan Prioritas Anggaran
Ketika anggaran daerah mengalir untuk berbagai proyek dan fasilitas pejabat, kesejahteraan guru justru dibiarkan terpuruk. Ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.
2. Eksploitasi Berkedok Pengabdian
Istilah “pengabdian” tidak boleh lagi dijadikan tameng untuk membenarkan upah yang tidak manusiawi. Guru adalah tenaga profesional yang dilindungi undang-undang dan berhak atas penghidupan yang layak.
3. Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Pendidikan
Bagaimana mungkin kualitas pendidikan bisa berkembang jika para pengajarnya sendiri hidup dalam tekanan ekonomi? Kondisi ini bukan hanya menyakiti guru, tetapi juga secara perlahan merusak masa depan generasi muda Bantaeng.
Atas kondisi tersebut, Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng, khususnya Dinas Pendidikan dan DPRD, untuk segera mengambil langkah nyata:
Mengevaluasi total sistem honorarium guru.
Membuka transparansi anggaran pendidikan dalam APBD.
Menetapkan standar upah guru yang manusiawi dan mendekati kelayakan hidup.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat guru diperlakukan seperti ini. Jika pemerintah terus menutup mata, kami siap turun ke jalan dengan kekuatan massa yang lebih besar. Pendidikan tidak boleh dipermainkan, dan guru tidak boleh dimiskinkan oleh sistem,” tutup Sulkipli dengan tegas.
