Aksi Dugaan Mafia BBM di SPBU 74.92402 Parasula Bantaeng Ricuh, Polisi Dinilai Pasif

BANTAENG,Merahputihindonesia.com – Aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar di depan SPBU 74.92402 Parasula, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berlangsung tegang. Massa aksi mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum yang diduga sebagai kaki tangan mafia BBM. Di tengah situasi memanas, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi dinilai tidak mengambil langkah tegas.

SPBU 74.92402 Parasula merupakan bagian dari jaringan resmi Pertamina. Massa mendatangi lokasi untuk menyuarakan dugaan praktik penyelewengan solar subsidi yang disebut-sebut merugikan masyarakat kecil.

Read More

Ketua Cabang Balla’ Tujua HPMB-Raya, Alif Mualana, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial atas distribusi BBM subsidi yang dinilai rawan disalahgunakan.

“Kami hadir membawa aspirasi rakyat. Solar subsidi adalah hak masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Jika ada dugaan permainan atau penimbunan, itu harus diusut. Tapi yang kami hadapi justru intimidasi,” tegas Alif.

Menurutnya, situasi memanas ketika sejumlah oknum yang tidak dikenal mencoba memprovokasi massa aksi. Adu mulut hingga dorong-dorongan disebut terjadi di depan aparat yang melakukan pengamanan.
Alif menilai aparat di lokasi terkesan pasif dan tidak segera mengambil langkah pencegahan saat tensi meningkat.

“Yang membuat kami kecewa bukan hanya provokasi, tetapi sikap aparat yang seolah membiarkan situasi berkembang. Padahal tugas kepolisian jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi dan melayani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap dugaan intimidasi dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum berpotensi mencederai prinsip demokrasi.

“Jika masyarakat yang menyuarakan dugaan penyimpangan justru mendapat tekanan, ini preseden buruk. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Aparat harus berdiri di sisi hukum dan keadilan,” tambahnya.

HPMB-Raya mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi personel yang bertugas dalam pengamanan aksi di SPBU 74.92402 Parasula, Bantaeng. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik penimbunan atau penyimpangan solar subsidi di wilayah tersebut.

Alif menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan kontrol sosial selama dugaan penyimpangan belum ditindaklanjuti secara transparan.

“BBM subsidi adalah uang negara, uang rakyat. Jika ada oknum yang bermain, itu kejahatan terhadap masyarakat kecil. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola SPBU terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *