Pengamat kebijakan publik menyebut kondisi ini sebagai bentuk penggelapan subsidi negara. Dalam konteks nasional, praktik penyelewengan BBM bersubsidi disinyalir menjadi salah satu sektor paling rawan korupsi setelah tambang dan pangan.
“Kalau penegakan hukumnya lambat, ini akan membentuk kartel energi. Pemerintah dan penegak hukum bisa kehilangan kendali,” kata seorang analis energi di Makassar.
KMPI kini bersiap membuka babak baru. Mereka tengah mengkonsolidasikan serikat nelayan, kelompok tani, mahasiswa, dan organisasi antikorupsi untuk menggelar Aksi Jilid II. Tekanan publik diperkirakan akan meningkat, terutama jika kepolisian tak memberikan jawaban konkret dalam beberapa hari ke depan.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami akan kembali. Bukan hanya membawa massa, tapi membawa data, bukti visual, dan mungkin nama-nama,” ujar Wahid.
KMPI menyebut, negara harus hadir sebelum rakyat kehilangan kepercayaan pada hukum.
