Bulukumba – Merahputihindonesia.com -Ketegangan memuncak di Bulukumba. Puluhan mahasiswa, aktivis pendidikan, dan masyarakat adat Kajang yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Rabu (27/11/2025). Ini adalah Aksi Jilid II setelah sebelumnya tuntutan mereka tak mendapat respon yang tegas dari Dinas Pendidikan.
Fokus aksi tetap sama: mendesak pencopotan Kepala Sekolah SD Negeri 339 Dumpu, Kecamatan Kajang, yang diduga telah melakukan pemaksaan administrasi, mempersulit proses perpindahan siswa, hingga menyebabkan hak pendidikan seorang anak terputus dari kegiatan belajar mengajar.
Api Aksi Membara di Depan Kantor Bupati
Unjuk rasa kali ini berlangsung lebih panas dan dramatis. Massa bergerak menuju Gedung Phinisi dan Kantor Bupati Bulukumba sembari membawa poster dan spanduk bertuliskan “Pendidikan Bukan Bisnis!” dan “Copot Kepsek SD 339 Dumpu!”.
Situasi memanas ketika massa membakar ban di tengah jalan sebagai simbol matinya nurani dan keadilan terhadap hak pendidikan anak-anak di pelosok Kajang. Asap hitam membumbung ke udara, memaksa pihak Pemda menurunkan unit pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api.
Meski sempat berlangsung tegang, akhirnya massa ditemui langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba beserta pejabat strukturalnya.
Audiensi Sengit di Gedung Aspirasi: Fakta Mulai Terungkap
Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi resmi di Gedung Aspirasi. Hadir dalam pertemuan tersebut: perwakilan massa aksi, keluarga siswa, pejabat Dinas Pendidikan Bulukumba, dan Satgas Pendidikan.
Aril, Jenderal Lapangan Aliansi Pemerhati Pendidikan, mengungkapkan bahwa audiensi membuahkan hasil penting. Dinas Pendidikan akhirnya mengambil alih proses administrasi perpindahan siswa yang sebelumnya terhambat.
“Alhamdulillah, siswa yang sempat terhenti pendidikannya kini resmi bisa kembali sekolah. Administrasi perpindahan ditangani langsung oleh Dinas Pendidikan Bulukumba,” ungkap Aril.
Namun, Aril menegaskan bahwa penyelesaian administrasi tidak cukup. Ia meminta agar proses hukum dan tindakan etik tetap berjalan.
“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal kewenangan yang disalahgunakan dan hak pendidikan yang dilanggar. Harus ada evaluasi dan sanksi tegas terhadap kepala sekolah.”
Dugaan Pelanggaran Semakin Kuat
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari orang tua siswa dan warga setempat, Kepala Sekolah SD 339 Dumpu diduga melakukan berbagai bentuk penyimpangan, di antaranya:
Memperumit proses perpindahan siswa tanpa dasar hukum yang jelas.
Diduga meminta dokumen tambahan yang tidak diwajibkan dalam regulasi nasional.
Menahan hak administrasi dan surat pindah siswa, hingga siswa terpaksa berhenti sekolah.
Tidak transparan dalam tata kelola administrasi dan pelayanan pendidikan.
Aril menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Satgas Pendidikan Kabupaten Bulukumba.
“Satgas dan Dinas sudah menerima laporan masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, sama saja membiarkan penyalahgunaan kewenangan terus berlangsung di sekolah-sekolah.”
Ultimatum Tegas: Jilid III Akan Lebih Besar!
Aliansi Pemerhati Pendidikan menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada Aksi Jilid II.
“Jika Kepala Sekolah SD 339 Dumpu tidak segera dicopot dan tidak ada tindakan disipliner yang jelas, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar. Aksi Jilid III tidak hanya di Bulukumba, tapi akan kami tarik ke tingkat provinsi,” tegas Aril di akhir audiensi.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap di depan Kantor Bupati Bulukumba. Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ke tuntas, demi memastikan tidak ada lagi anak di Bulukumba — atau di mana pun — yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena birokrasi dan penyalahgunaan jabatan.
