KABUPATEN GOWA DIDUGA TERJADI PRAKTIK PENJUALAN ALSINTAN, PETANI DIDUGA TIDAK MENERIMA HAKNYA, KMPI SUL SEL BERIKAN ULTIMATUM

GOWA.Merahputihindonesia.com — Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran alat dan mesin pertanian (alsintan). Program yang seharusnya menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada petani, justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan temuan di lapangan, anggaran alsintan tahun 2025–2026 di Kabupaten Gowa diduga rawan praktik jual beli. Sejumlah pihak menyebut adanya keterlibatan oknum dalam Dinas Pertanian yang bekerja sama dengan perantara untuk menyalurkan alat pertanian kepada pihak yang bersedia membeli.
Jenis alsintan yang menjadi sorotan adalah traktor roda empat. Alat tersebut sejatinya merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya diterima petani secara gratis.

Read More

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Petani, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa, diduga harus mengeluarkan biaya antara Rp100 juta hingga Rp160 juta untuk memperoleh traktor tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan pertanian. Padahal, pernyataan resmi dari Menteri Pertanian menegaskan bahwa alsintan tidak diperjualbelikan dan wajib disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa pungutan.

Wahid Leon Koordinator Aksi KMPI SUL SEL Mengatakan Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mencederai tujuan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sektor pertanian.

Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh, serta memastikan bantuan alsintan benar-benar sampai kepada petani yang berhak tanpa adanya praktik penyimpangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *