Makassar,Merahputihindonesia.com – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mapolrestabes Makassar, Minggu (4/1/2026). Langkah ini menandai persiapan Aksi Jilid II menyusul belum adanya kejelasan penanganan dugaan mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Sinjai.
KMPI menilai dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut kian sistematis dan terstruktur. Salah satu titik yang kembali disorot adalah SPBU 74.926.02 Sinjai Timur, yang diduga menjadi lokasi pengambilan BBM untuk kemudian dialirkan ke jaringan penimbunan dan distribusi ilegal lintas provinsi.
Jenderal Lapangan KMPI Sulsel, Wahid Leon, menyebut Aksi Jilid II akan digelar di dua titik strategis, yakni Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16 Makassar dan Kantor Pertamina Regional VII di Jalan Garuda I Makassar.
Menurut Wahid, aksi lanjutan ini dipicu minimnya transparansi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dan temuan lapangan yang telah disampaikan pada Aksi Jilid I.
“Kami telah menyerahkan dokumen lapangan, bukti visual, serta pernyataan sikap. Namun hingga saat ini, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik terkait progres penanganannya,” kata Wahid.
Ia menilai lambannya respons tersebut memunculkan persepsi publik bahwa dugaan praktik mafia BBM belum menjadi perhatian serius aparat.
“Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah praktik mafia BBM di Sulawesi Selatan dibiarkan? Supremasi hukum di bawah kepemimpinan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dinilai belum menjawab persoalan ini secara nyata,” ujarnya.
Wahid menegaskan KMPI akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami menuntut ketegasan. Jika penanganan terus berlarut, KMPI akan memperluas gelombang aksi hingga tingkat regional dan nasional,” tegasnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah dilayangkan, Aksi Jilid II dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, dengan dua titik aksi di Mapolda Sulsel dan Pertamina Regional VII.
KMPI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan tuntutan moral publik agar aparat penegak hukum dan pihak terkait benar-benar serius memberantas dugaan mafia BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
