Diduga Dikendalikan dari Dalam Penjara, HMI Gowa Raya Soroti Peredaran Narkoba di Lapas Bollangi

Gowa.Merahputihindonesia.com 27 Maret 2026 — Dugaan praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, setelah penangkapan tujuh terduga penyalahguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Kasus penangkapan tersebut memunculkan indikasi adanya jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas.
Dugaan ini mengarah ke Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa.

Read More

Peristiwa ini mencuat pada akhir Maret 2026, pasca operasi penangkapan oleh BNNK.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, khususnya Bidang Penanggulangan Narkotika, menjadi pihak yang menyoroti keras dugaan tersebut.HMI menilai adanya indikasi kuat kegagalan sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan oknum internal.

Dugaan ini mencuat dari hasil pengungkapan kasus oleh BNNK yang mengarah pada pola distribusi dan komunikasi yang diduga terhubung dengan jaringan di dalam lapas.

Ketua Bidang Penanggulangan Narkotika HMI Cabang Gowa Raya, Hamdi, menegaskan bahwa situasi ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukan lagi kelalaian biasa, tetapi indikasi kegagalan serius. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru diduga menjadi pusat kendali peredaran narkoba. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan yang tumbuh dari dalam penjara,” ujarnya.

Menurutnya, apabila praktik tersebut benar terjadi, maka hal itu menunjukkan lemahnya sistem pengawasan yang berpotensi disertai pembiaran, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.

“Jika ada oknum yang terlibat, harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Jika ini akibat kelalaian, maka pejabat yang bertanggung jawab patut dievaluasi secara serius,” lanjutnya.

HMI juga menyoroti peran pimpinan lapas serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kepala Lapas tidak dapat beralasan tidak mengetahui. Ini merupakan tanggung jawab penuh. Jika terbukti lalai atau terlibat, maka tindakan tegas, termasuk pencopotan jabatan, harus dilakukan,” tegas Hamdi.

Sebagai langkah lanjut, HMI Cabang Gowa Raya mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Mereka menilai, tanpa tindakan tegas dan transparan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan sistem pemasyarakatan akan terus menurun.

Mengetahui Ketua Umum dan Sekertaris Umum HMI Cabang Gowa Raya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *