Gowa,Merahputihindonesia.com— Di tengah meningkatnya kekhawatiran dunia terhadap stabilitas pasokan minyak akibat memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah, Indonesia justru kembali dihadapkan pada persoalan lama yang tak kunjung tuntas: dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal, Indonesia diketahui hanya memiliki cadangan BBM yang diperkirakan mampu bertahan sekitar ±23 hari. Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak agar distribusi BBM subsidi benar-benar diawasi secara ketat dan disalurkan tepat sasaran, khususnya kepada masyarakat kecil seperti petani dan nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk menjalankan roda ekonomi mereka.
Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah petani dan nelayan mengaku kesulitan memperoleh BBM subsidi di SPBU. Kelangkaan ini diduga berkaitan dengan praktik permainan kuota oleh oknum tertentu yang memanfaatkan celah distribusi untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Kolega Perjuangan Mahasiswa Sulawesi Selatan, ditemukan dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi di SPBU 74.92102 yang berlokasi di Jalan Bontomanai, Kabupaten Gowa.
Dalam temuan tersebut, terlihat sebuah mobil Mitsubishi bernomor polisi DD 9169 BZ yang diduga milik seseorang berinisial JK, yang disebut-sebut merupakan anggota Divisi 3 Pakatto, tengah melakukan pengisian solar subsidi dengan kapasitas yang diduga melampaui batas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya kelalaian, bahkan kemungkinan kerja sama antara oknum tertentu dengan pihak pengawas SPBU sehingga pengisian BBM subsidi dapat berlangsung dalam jumlah yang tidak semestinya.
Apabila dugaan ini terbukti benar, praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat kecil. Sebab, petani dan nelayan yang seharusnya menjadi prioritas penerima subsidi justru harus menanggung dampak dari ulah segelintir pihak yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial (agent of social control), Kolega Perjuangan Mahasiswa Sulawesi Selatan menyatakan sikap:
1. Mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 74.92102 Kabupaten Gowa.
2. Mendesak aparat penegak hukum agar menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi tanpa pandang bulu.
3. Mendesak pihak terkait, termasuk Panglima Divisi 3 Pakatto, untuk segera memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota dalam aktivitas yang melanggar hukum.
4. Mendesak Pertamina dan instansi terkait untuk memperketat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
5. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk memeriksa manajer serta pengawas SPBU yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik penimbunan BBM tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, pihaknya juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan guna mendesak aparat penegak hukum segera membongkar dugaan praktik mafia BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan oleh oknum yang ingin memperkaya diri,” tegas Syam Nur Patajai, Ketua Umum Kolega Perjuangan Mahasiswa Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan bagi masyarakat benar-benar ditegakkan.
