Sinjai,Merahputihindonesia.com – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menjadi sorotan publik. Jabatan Kapolres Sinjai resmi diserahterimakan dari AKBP Harry Azhar kepada AKBP Jamal Fathur Rakhman, yang mulai menjabat pada 20 Januari 2026.
Momentum tersebut mendapat perhatian serius dari Komite Merah Putih Indonesia (KMPI). Organisasi ini mendorong Kapolres Sinjai yang baru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kasus hukum yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan di mata publik.
Aktivis KMPI menyoroti beberapa perkara yang masih menjadi perhatian masyarakat, di antaranya dugaan penyelundupan BBM, kasus kecelakaan lalu lintas, serta dugaan tindak pidana korupsi yang penanganannya dinilai belum tuntas oleh aparat penegak hukum di wilayah Polres Sinjai.
Koordinator Aksi KMPI Sulawesi Selatan, Wahid, menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut harus menjadi prioritas awal kepemimpinan Kapolres Sinjai yang baru guna memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap Kapolres Sinjai yang baru mampu memberikan kepastian hukum terhadap kasus-kasus yang selama ini disorot masyarakat. Penuntasan perkara secara profesional dan transparan adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” kata Wahid.
Selain itu, KMPI juga menekankan pentingnya penanganan kejahatan konvensional, seperti pencurian ternak (curnak) dan perampokan, yang dinilai masih sering terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Sinjai.
Menurut Wahid, di bawah kepemimpinan AKBP Jamal Fathur Rakhman, Polres Sinjai diharapkan mampu mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan, terutama terhadap pelaku kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman warga.
“Kami berharap Kapolres Sinjai yang baru benar-benar menghadirkan penegakan hukum yang adil dan memberi rasa aman bagi masyarakat Sinjai,” tutupnya.
