Istri Hamil Dianiaya, Aktivis KMPI: Ini Bukan KDRT Biasa, Ini Kejahatan Kemanusiaan!

Bulukumba – Merahputihindonesiacom – Senja belum larut di Bulukumba ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba bergerak cepat menjemput seorang pria muda berinisial AR alias I (22). Ia tak menyangka, malam itu aparat datang bukan sekadar memanggil, tetapi menangkapnya atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, IS (23).

Bukan kasus biasa. Perempuan malang itu, berdasarkan hasil visum medis, mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuh — dari lengan, punggung hingga kaki. Lebih memilukan lagi, korban diketahui sedang mengandung anak pertama mereka. Pukulan dan tendangan yang diarahkan pelaku tidak hanya menimpa tubuhnya, tetapi juga mengancam nyawa jabang bayi yang dikandungnya.

Read More

“Korban datang dengan fisik yang penuh luka dan kondisi psikis yang terguncang berat,” ungkap IPDA Rosmina, S.IP, Kanit PPA Polres Bulukumba yang memimpin langsung penangkapan pelaku. Menurutnya, tindakan pelaku masuk kategori KDRT berat, karena dilakukan terhadap perempuan hamil, yang dilindungi secara tegas oleh Undang-Undang.

Kasus ini sontak mengguncang publik. Tidak hanya karena kekerasannya, tetapi karena seringnya kasus serupa terjadi, namun sebagian besar berakhir tanpa pelaporan. Banyak korban memilih diam takut, malu, atau tak tahu harus mengadu ke mana.

Aktivis KMPI: Ini Harus Jadi Alarm Serius untuk Negara

Menanggapi kasus ini, Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Bulukumba angkat bicara. Aktivis KMPI, A. Wani, menilai kasus ini sebagai potret buram wajah perlindungan hukum terhadap perempuan di daerah.

“Ini bukan sekadar KDRT. Ini tragedi kemanusiaan. Apalagi dilakukan terhadap perempuan hamil. Negara tidak boleh hanya menangkap pelaku, tetapi harus memperkuat perlindungan sejak awal pencegahan, pengawasan, edukasi, dan keberanian melapor,” tegas A. Wani.

Menurutnya, Bulukumba tidak boleh menjadi daerah yang sunyi dari keadilan, hanya karena korban perempuan tidak berdaya dan memilih diam.

“Ini harus jadi kejadian terakhir. Pelaku harus dihukum maksimal. Bukan karena dendam, tetapi untuk menghentikan mata rantai kekerasan terhadap perempuan di daerah ini,” Tutup wani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *