Warga Tugondeng Protes: Dokter Hanya Aktif Sampai Siang, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Bulukumba, Merahputihindonesia.com —Gelombang protes muncul dari warga Tugondeng terkait pelayanan di Puskesmas Karassing yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.Pasalnya, dokter umum di puskesmas tersebut diketahui hanya aktif hingga pukul 12.00 siang, meninggalkan warga yang datang sore hari tanpa layanan medis.

Suara keras datang dari Suandi Bali, tokoh masyarakat setempat yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan hak-hak warga.Menurutnya, pelayanan yang berhenti di tengah hari bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga melanggar prinsip pelayanan dasar yang diatur dalam standar operasional Dinas Kesehatan.

Read More

“Lewat jam 12, dokter sudah tidak ada. Masyarakat disuruh ke klinik lain hanya untuk minta surat sakit. Ini bukan pelayanan publik, ini pembiaran,” tegas Suandi Bali, Jumat (24/10/2025).

Pelayanan “Mati” Setelah Tengah Hari

Hasil penelusuran redaksi memperkuat keluhan warga tersebut.Setiap hari, sistem aplikasi administrasi dan layanan umum di Puskesmas Karassing dilaporkan otomatis berhenti beroperasi setelah pukul 12.00.Pasien yang datang pada jam 13.00 ke atas kerap kali hanya menemukan loket tutup dan ruang pelayanan kosong.

Hanya Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang masih berfungsi hingga pukul 16.00, itu pun dengan tenaga medis terbatas.Kondisi ini membuat banyak warga terpaksa mencari layanan ke klinik swasta, yang berarti mengeluarkan biaya tambahan, padahal mereka berhak mendapatkan layanan gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah

“Kalau puskesmas berhenti siang hari, buat apa disebut pelayanan publik? Harusnya dokter tetap standby sampai jam kerja berakhir,” sindir Suand

Dokter On Call, Bukan On Duty

Fakta lain yang mencuat lebih memprihatinkan. Berdasarkan keterangan dari sejumlah sumber internal, dokter di Puskesmas Karassing disebut sering hanya berstatus “on call”.Mereka memberi instruksi melalui telepon kepada perawat tanpa hadir langsung di tempat.

Kondisi ini dianggap menyalahi prinsip profesi medis yang menuntut kehadiran langsung tenaga dokter dalam pemeriksaan pasien.Lebih dari itu, sistem “on call” juga rawan disalahgunakan terutama jika dokter yang bersangkutan memiliki aktivitas di klinik swasta di waktu yang sama.

“Sering pasien datang sore, tapi dokter tidak ada. Katanya on call. Kalau begitu siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi hal darurat?” ujar warga lain yang enggan disebut namanya.

Dugaan rangkap kerja ini semakin mempertegas rendahnya komitmen sebagian tenaga medis terhadap tugas pokoknya di puskesmas.Padahal, gaji dan tunjangan mereka bersumber dari anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat.