Diduga Dipicu Persoalan Pribadi, Pria di Kajang Dilaporkan Rampas Motor dan Aniaya Warga

Kajang.Merahputihindonesia.com — Malam yang semestinya berjalan tenang di Desa Lolisang berubah mencekam. Sebuah dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilaporkan terjadi di wilayah tersebut. Seorang pria berinisial AR diduga merampas sepeda motor milik warga sekaligus melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, sekitar pukul 23.30 WITA, tepat di depan Kantor Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Danil bin Mirda kehilangan satu unit sepeda motor trail Honda CRF berwarna biru yang saat itu tengah digunakan rekannya, Darlin.

Read More

Menurut kronologi yang beredar, terlapor datang menggunakan sebuah mobil bersama rekannya. Saat melihat motor korban terparkir di pinggir jalan, terlapor diduga menghentikan kendaraan lalu meminta rekannya mengambil kunci motor tersebut. Situasi pun memanas. Darlin yang berada di lokasi disebut sempat dipaksa masuk ke dalam mobil sebelum akhirnya dibawa menuju wilayah Kabupaten Sinjai.

Di tengah perjalanan yang seharusnya berujung pulang, Darlin justru diduga mengalami tindak kekerasan. Ia disebut dipukul berkali-kali hingga mengalami memar pada pipi kiri dan pembengkakan di bagian hidung. Setelah berada di Sinjai selama satu hari, Darlin kemudian kembali dibawa ke wilayah Kajang.

Tak berhenti di situ, sepeda motor milik korban diduga sempat dipindahkan ke beberapa lokasi berbeda. Berdasarkan keterangan dalam kronologi perkara, kendaraan tersebut disebut pernah berada di wilayah Herlang, lalu dipindahkan ke Kabupaten Gowa, sebelum akhirnya kembali dibawa ke Bulukumba dan disimpan di kawasan Kota Bulukumba.

Kasus ini diduga dipicu persoalan pribadi. Terlapor disebut menaruh kecurigaan terhadap orang tua korban terkait dugaan hubungan dengan istrinya. Namun demikian, persoalan rumah tangga tersebut sebelumnya dikabarkan telah ditangani melalui jalur adat di Desa Lolisang.

Kapolsek Kajang, Andi Umar Nur, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak yang terlibat.

“Kami tetap menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis lokal Kajang, Suandi Bali, meminta seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Persoalan pribadi jangan sampai berujung pada tindakan melanggar hukum yang merugikan banyak pihak. Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional dan masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat Kajang dan memunculkan keresahan di tengah warga. Di balik sunyinya malam desa, kasus tersebut meninggalkan pertanyaan besar tentang bagaimana persoalan pribadi bisa berubah menjadi konflik yang menyeret dugaan kekerasan dan pelanggaran hukum. Aparat kepolisian pun diharapkan mampu mengusut tuntas perkara ini agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.