BULUKUMBA,Merahputihindonesia.com — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RPPD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Bulukumpa, Jumat, 20 Februari 2026, menuai kritik keras. Forum yang digelar di Aula Masegena, Kelurahan Tanete, itu berlangsung tanpa keterlibatan unsur pemuda.
Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bulukumpa menyatakan tidak menerima undangan resmi dari pihak kecamatan. Padahal, Musrenbang merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahunan.
Ketua DPK KNPI Bulukumpa, Suriyandi Asbir, menilai absennya pemuda bukan persoalan administratif semata, melainkan cerminan minimnya komitmen terhadap partisipasi publik.
“Jika benar tidak ada undangan untuk pemuda, maka ini bukan kelalaian kecil. Ini soal sikap. Musrenbang seharusnya menjadi ruang terbuka, bukan forum eksklusif,” kata Suriyandi, Jumat.
Ia menegaskan, dalam tahapan pra-Musrenbang sebelumnya, Bupati Bulukumba telah menekankan agar seluruh elemen masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk kelompok pemuda.
“Bupati sudah mengingatkan agar semua unsur dilibatkan. Jika pemuda tidak diundang, patut dipertanyakan komitmen pemerintah kecamatan terhadap instruksi tersebut,” ujarnya.
Menurut Suriyandi, pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah. Mengabaikan mereka berarti menutup ruang kritik, gagasan, dan kontrol sosial dari generasi muda.
KNPI Bulukumpa juga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan agar tidak terkesan seremonial. “Partisipasi publik bukan formalitas. Tanpa keterlibatan semua elemen, Musrenbang kehilangan substansi,” kata suriyandi
Hingga berita ini diturunkan, Camat Bulukumpa belum memberikan keterangan resmi terkait tidak diundangnya organisasi kepemudaan dalam forum tersebut.
Musrenbang merupakan instrumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran daerah. Ketidakhadiran salah satu unsur masyarakat dalam forum ini berpotensi memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas proses perencanaan di tingkat kecamatan.
