Markas Pusat KMPI Kecam Pembubaran Aksi Fraksi Mahasiswa Sulsel: Dugaan Premanisme di Depan Kanwil Kemenkumham

MerahPutihindonesia.com – Gelombang kecaman terus mengalir pasca pembubaran paksa aksi damai yang digelar Fraksi Mahasiswa Sulawesi Selatan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Senin (6/10/2025).

 

Read More

Insiden yang terjadi di tengah teriknya siang itu kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Markas Pimpinan Pusat Komite Merah Putih Indonesia (KMPI), yang menilai tindakan tersebut sarat dengan praktik premanisme yang diduga dilakukan secara terorganisir dan dibiarkan oleh aparat.

 

Bermula dari Aksi Damai yang Berujung Kekacauan

Informasi yang dihimpun redaksi, aksi Fraksi Mahasiswa Sulsel semula berlangsung tertib. Massa aksi datang dengan spanduk, pengeras suara, serta surat izin resmi yang telah disampaikan ke Mapolrestabes Makassar tiga hari sebelumnya.

Namun, situasi berubah tegang ketika sekelompok pria tak dikenal tiba-tiba mendatangi lokasi dan memaksa massa membubarkan diri. Dalam hitungan menit, terjadi kericuhan.

 

Beberapa mahasiswa mengaku sempat dipukul dan dirampas atribut aksinya, termasuk bendera organisasi dan petaka bertuliskan kritik terhadap Kemenkumham.

Kami sudah izin resmi ke kepolisian, tapi justru kami dihadang dan dibubarkan oleh kelompok tak dikenal. Anehnya, aparat di lokasi hanya menonton,” ungkap wahid salah satu peserta aksi, 

 

KMPI: Ada Indikasi Kuat Pembiaran oleh Aparat

Menanggapi peristiwa itu, Arinal Hidayat, Pimpinan Pusat KMPI, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebut insiden ini sebagai bukti nyata kemunduran demokrasi di daerah.

“Pembubaran paksa oleh kelompok tertentu di depan instansi negara jelas tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Ini bukan sekadar premanisme, tapi bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi,” tegas Arinal.

 

Ia juga menyoroti lemahnya respons aparat. Padahal, menurutnya, kehadiran polisi di lokasi seharusnya menjamin keamanan dan ketertiban, bukan membiarkan kekerasan terjadi di depan mata.

 

Desakan Penegakan Hukum dan Transparansi

Melalui pernyataannya, KMPI mendesak Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Rappocini agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

Kami ingin proses ini transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Bila perlu, libatkan Propam dan Komnas HAM untuk memastikan tidak ada unsur pembiaran,” tegas Arinal.

 

KMPI menegaskan siap turun kembali ke jalan jika penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka juga membuka jalur komunikasi dengan jaringan mahasiswa dan organisasi sipil lainnya untuk membentuk Tim Investigasi Independen.

 

Catatan Akhir: Demokrasi yang Terkepung

Kasus pembubaran paksa ini mencerminkan kerapuhan ruang demokrasi di tingkat daerah. Di saat suara mahasiswa mencoba mengawal kebijakan publik, justru muncul ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi.

 

Aksi Fraksi Mahasiswa Sulsel yang semestinya menjadi wadah penyampaian kritik berujung intimidasi. Sementara, aparat yang seharusnya menjadi garda pelindung justru terkesan menutup mata.

 

KMPI menutup pernyataannya dengan ultimatum:

Kami tidak akan tinggal diam. Bila aparat tidak bertindak, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Demokrasi tidak boleh mati di tangan preman dan pembiaran.”

 

Penulis Zul Fajri 

Penerbit Redaksi