Bulukumba ,Merahputihindonesia com— Krisis air bersih melanda wilayah Tanete, Kabupaten Bulukumba. Selama 14 hari terakhir, distribusi air dari PDAM dilaporkan tidak mengalir ke rumah-rumah warga. Kondisi ini memicu keresahan luas karena aktivitas sehari-hari masyarakat terganggu secara serius.
Warga mengaku terpaksa membeli air dengan biaya tambahan, mengambil air dari sumber alternatif, hingga menumpang di rumah kerabat. Situasi ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu, anak-anak, dan lansia.
Kekecewaan yang terus memuncak membuat warga berencana melakukan aksi protes dengan menutup jalan provinsi apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian normalisasi layanan.
Ketua Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Kabupaten Bulukumba, Amar Ma’ruf, menyatakan pihaknya siap mengawal penuh aspirasi warga Tanete. Ia menegaskan bahwa persoalan air bersih bukan sekadar gangguan teknis, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, negara melalui pemerintah daerah dan PDAM wajib memastikan distribusi air berjalan dengan baik,” tegas Amar Ma’ruf.
Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 juga menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik serta pelayanan kesehatan. KMPI menilai akses terhadap air bersih merupakan bagian penting dari hak tersebut.
KMPI Bulukumba mendesak pihak PDAM untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab gangguan distribusi dan menyampaikan tenggat waktu normalisasi secara transparan kepada publik.
“Kami juga meminta pemerintah daerah turun tangan langsung. Jika belum bisa normal total, minimal ada langkah darurat seperti distribusi air bersih menggunakan mobil tangki agar kebutuhan warga tetap terpenuhi,” tambahnya.
KMPI menegaskan pengawalan yang dilakukan bertujuan memastikan hak masyarakat terlindungi secara konstitusional dan menghindari potensi aksi yang lebih besar di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM terkait penyebab terhentinya distribusi air di Tanete dan kapan layanan akan kembali normal.
