KMPI Bulukumba: Dua Waralaba Nasional di Tanete Jadi Ancaman Serius UMKM Lokal

Bulukumba,Merahputihindonesia.com— Aktivis Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Bulukumba, Zul Fajri, menyoroti maraknya ekspansi usaha waralaba ayam goreng di Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, menyusul grand opening Hisana Fried Chicken di tengah keberadaan Rocket Chicken yang lebih dulu beroperasi di wilayah tersebut.

Zul Fajri menilai kehadiran dua waralaba berskala nasional dalam satu kelurahan sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan UMKM lokal, khususnya pelaku usaha kuliner skala kecil dan rumahan.

Read More

“Ini bukan lagi soal persaingan usaha biasa. Dua waralaba nasional hadir di ruang ekonomi desa/kelurahan yang terbatas, sementara UMKM lokal dibiarkan bertarung tanpa perlindungan kebijakan,” ujar Zul Fajri.


Menurut Zul Fajri, promosi besar-besaran dan strategi perang harga yang menyertai grand opening waralaba menciptakan ketimpangan struktural. UMKM lokal tidak memiliki modal, jaringan distribusi, maupun kekuatan merek untuk bersaing secara seimbang.

Menurut Zul Fajri, promosi besar-besaran dan strategi perang harga yang menyertai grand opening waralaba menciptakan ketimpangan struktural. UMKM lokal tidak memiliki modal, jaringan distribusi, maupun kekuatan merek untuk bersaing secara seimbang.


KMPI Bulukumba juga menyoroti potensi kebocoran ekonomi lokal, mengingat sistem operasional dan aliran keuntungan waralaba umumnya terpusat pada manajemen nasional. Tanpa kewajiban pelibatan rantai pasok lokal, masyarakat Tanete dinilai hanya menjadi pasar, bukan pelaku utama ekonomi.

“Jika bahan baku, sistem, dan keuntungan semuanya dikendalikan pusat, maka UMKM lokal akan tersingkir secara perlahan di daerahnya sendiri,” tegas Zul Fajri.


KMPI Bulukumba mendesak pemerintah daerah agar tidak abai terhadap dampak jangka panjang ekspansi waralaba. Zul Fajri meminta adanya regulasi pengendalian, termasuk pembatasan jumlah waralaba di tingkat kelurahan, pengaturan zonasi usaha, serta kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal.


Ia menegaskan bahwa KMPI tidak menolak investasi. Namun, investasi harus berjalan dengan prinsip keadilan ekonomi dan keberpihakan pada usaha rakyat.


“Pembangunan ekonomi yang hanya ramah pada modal besar adalah bentuk ketidakadilan baru. Negara dan pemerintah daerah harus hadir melindungi UMKM,” katanya.

Selain aspek ekonomi, Zul Fajri juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dari operasional usaha cepat saji, mulai dari meningkatnya limbah minyak jelantah, sampah plastik, hingga kemasan sekali pakai. Tanpa sistem pengelolaan limbah yang transparan serta pengawasan ketat dari pemerintah, aktivitas tersebut berisiko mencemari lingkungan permukiman warga dan menurunkan kualitas hidup masyarakat sekitar.


“Usaha cepat saji menghasilkan limbah minyak jelantah, sampah plastik, dan kemasan sekali pakai. Tanpa pengelolaan yang jelas dan pengawasan pemerintah yang ketat, masyarakat sekitar berpotensi menanggung dampak pencemaran lingkungan,” pungkas Zul Fajri.