Bulukumba.Merahputihindonesia.com– Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, kian menuai kritik keras. Sudah lebih dari satu bulan sejak laporan masuk, namun identitas terduga pelaku belum juga terungkap.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Bulukumba tertanggal 10 April 2026, proses disebut masih berjalan. Namun publik mempertanyakan: mengapa pelaku belum teridentifikasi, padahal petunjuk awal sudah ada?
Korban berinisial NU mengaku menerima telepon dari HE, pemilik rumah kontrakan, yang menyampaikan adanya pengakuan atas peristiwa yang dialami korban disertai permohonan maaf. Anehnya, saat diperiksa penyidik, HE justru menyatakan tidak mengetahui identitas pelaku.
Peristiwa ini diduga terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di sebuah rumah kontrakan. Terduga pelaku datang untuk membereskan pekerjaan kayu atas arahan pihak pemilik kontrakan. Modus yang disebutkan korban, pelaku meminta air minum, lalu saat korban masuk mengambil air, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas.
Tanpa saksi mata bukan berarti tanpa arah. Justru, rangkaian kejadian, hubungan kerja di lokasi, serta jejak komunikasi menjadi pintu terang yang seharusnya ditelusuri serius.
Keluarga korban, Andi Wani, aktivis KMPI Bulukumba, angkat suara. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam penanganan kasus ini.
“Ada komunikasi, ada pengakuan, ada pihak yang mengetahui siapa yang bekerja di lokasi. Kalau sampai sekarang pelaku masih ‘tidak diketahui’, publik berhak bertanya: di mana letak keseriusan penegakan hukum?” tegasnya.
Ia mendesak Polres Bulukumba untuk,Melakukan pemeriksaan ulang dan konfrontasi terhadap pihak yang berubah keterangan,Serta memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.
“Kasus kekerasan seksual bukan perkara sepele. Ketika ada petunjuk tapi tidak ditindaklanjuti maksimal, itu melukai rasa keadilan korban,” tambahnya.
Kini, publik menunggu langkah konkret aparat. Apakah kasus ini akan dibongkar tuntas, atau justru tenggelam di balik alasan ‘belum diketahui’? Waktu akan menguji komitmen penegakan hukum di Bulukumba.
