SINJAI.Merahputihindonesia.com – Penanganan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Sinjai kembali menuai sorotan. Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan mempertanyakan kinerja Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam sejumlah perkara.
Beberapa kasus yang telah lama mencuat ke publik hingga kini belum menemui kejelasan. Tidak adanya penetapan tersangka, minimnya transparansi, serta belum terlihat arah penanganan yang pasti, memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, secara tegas menyoroti dugaan korupsi pengadaan mesin ceklok di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Meski disebut tengah diproses oleh aparat, namun hingga saat ini belum terlihat perkembangan yang berarti.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa penegakan hukum berjalan tidak seimbang—tegas pada perkara kecil, namun cenderung melambat ketika menyentuh kepentingan tertentu,” ujar Wahid.
KMPI menilai, lambannya penanganan perkara tidak bisa hanya dipandang sebagai kendala teknis. Lebih dari itu, hal tersebut menyangkut akuntabilitas serta integritas institusi penegak hukum di mata publik.
KMPI Sulsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kejelasan. Jika tidak ditemukan unsur pidana, hal itu harus disampaikan secara terbuka. Namun jika telah terdapat bukti yang cukup, proses hukum diminta berjalan tegas hingga penetapan tersangka.
Menurut KMPI, keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Penanganan perkara yang berlarut tanpa kepastian hanya akan memperlebar ruang spekulasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Sebagai bentuk kontrol sosial, KMPI Sulsel memberikan peringatan terbuka kepada Polres Sinjai agar segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara transparan.
Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, KMPI menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Supremasi hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan yang setara bagi semua,” tegas Wahid.
