Lemahnya Pengawasan dan Tanggung Jawab Kontraktor
Dari hasil penelusuran, proyek LABKESMAS ini berada di bawah tanggung jawab instansi teknis pemerintah daerah. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda adanya pengawasan langsung dari pihak kontraktor maupun dinas terkait.
Padahal, dalam setiap kegiatan pembangunan, penyiraman jalan, pemasangan barikade, serta rambu peringatan merupakan standar operasional wajib untuk menjamin keselamatan publik.
Minimnya pengawasan di lapangan menimbulkan pertanyaan: apakah proyek ini benar-benar diawasi sebagaimana mestinya, atau justru dibiarkan berjalan tanpa kontrol?
Warga Desak Pemerintah Turun Tangan
Berbagai keluhan warga kini mulai mengalir ke media sosial. Beberapa warganet membagikan foto jalan yang tertutup debu dengan caption bernada protes terhadap pelaksana proyek.Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bulukumba segera menegur pihak kontraktor dan mengambil langkah cepat.
“Kami minta jalan disiram setiap hari, kendaraan proyek dibersihkan sebelum keluar ke jalan umum. Jangan tunggu ada kecelakaan dulu baru bergerak,” tegas Aril.
