Sinjai.Merahputihindonesia.com— Di tengah antrean panjang yang mengular dan waktu yang kian menipis, masyarakat datang dengan satu harapan sederhana: mendapatkan haknya dengan tenang. Namun di SPBU 74-926-40, harapan itu disebut mulai terusik. Dugaan praktik premanisasi mencuat ke permukaan, menghadirkan kegelisahan yang tak lagi bisa disembunyikan di balik hiruk-pikuk aktivitas pengisian bahan bakar.
Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan pun angkat suara. Mereka menilai, jika dugaan ini benar adanya, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk pembiaran yang melukai rasa keadilan publik. Bahkan, muncul dugaan adanya pihak-pihak yang dibiarkan—atau lebih jauh, dipelihara—untuk menciptakan tekanan terhadap konsumen di ruang yang seharusnya aman dan tertib.
Koordinator aksi KMPI Sulsel, Wahid, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam pandangannya, intimidasi terhadap masyarakat, dalam bentuk apa pun, adalah pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan. Ia mempertanyakan, sejauh mana pengawasan dilakukan, dan kepada siapa sebenarnya pelayanan ini berpihak.
“Jika benar ada tekanan terhadap konsumen, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini adalah persoalan yang harus dijawab dengan tindakan tegas. Masyarakat berhak dilayani tanpa rasa takut,” ujarnya dengan nada tegas.
Sorotan pun mengarah pada Pertamina Regional sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan. Publik menunggu, bukan hanya klarifikasi, tetapi juga langkah nyata—sebuah jawaban yang tidak berhenti pada kata, melainkan hadir dalam tindakan yang terukur dan transparan.
KMPI mendesak agar investigasi menyeluruh segera dilakukan. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka meminta sanksi tegas dijatuhkan tanpa kompromi. Sebab, kepercayaan yang retak tidak cukup diperbaiki dengan janji—ia membutuhkan keberanian untuk menegakkan aturan.
Di sisi lain, kondisi kelangkaan BBM di Kabupaten Sinjai semakin mempertebal keresahan. Antrean panjang menjadi pemandangan yang nyaris biasa, distribusi yang tak merata menimbulkan tanda tanya, dan stok yang cepat habis seolah mempercepat habisnya kesabaran masyarakat. Dalam situasi seperti ini, pelayanan yang adil bukan lagi sekadar harapan, melainkan kebutuhan yang mendesak.
Seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kegundahannya. Ia datang untuk mengisi bahan bakar, namun pulang dengan rasa yang tak sama.
“Kami sudah lama menunggu. Tapi yang kami rasakan justru tekanan. Ini seharusnya tempat pelayanan, bukan ruang yang membuat kami merasa terintimidasi,” tuturnya.
KMPI menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas yang diambil, maka suara yang kini disampaikan melalui pernyataan akan berubah menjadi gelombang aksi. Sebab pada akhirnya, ini bukan sekadar soal BBM—ini tentang hak, tentang rasa aman, dan tentang kepercayaan yang tak boleh dibiarkan pudar.
