Realisasi PBB Desa Balangtaroang Tuntas 100 Persen, Kades: Kami Paling Cepat dan Konsisten Tiap Tahun

Bulukumba – Merahputihindonesia.com -Pemerintah Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, kembali mencatatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 100 persen. Capaian tersebut bahkan telah dituntaskan sejak Juli 2025, menjadikan Balangtaroang sebagai salah satu desa tercepat dan paling konsisten dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.


Kepala Desa Balangtaroang, Jusman, mengatakan realisasi PBB 100 persen bukan capaian sesaat, melainkan hasil kerja berkelanjutan pemerintah desa bersama masyarakat.

Read More


“Alhamdulillah, realisasi PBB di desa kami selalu 100 persen setiap tahun. Tahun ini bahkan kami selesaikan lebih awal,” ujar Jusman, Sabtu, 20 Desember 2025.

Atas capaian tersebut, Jusman bersama sejumlah kepala desa lainnya mendapat apresiasi dari Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf (Andi Utta). Apresiasi itu disampaikan dalam kegiatan peluncuran inovasi digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Pinisi, Kamis, 18 Desember 2025.


Dalam sambutannya, Andi Utta menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor PBB, di tengah tekanan fiskal daerah akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.

“Insya Allah kita akan beri reward, termasuk perjalanan ke Bali, bagi kepala desa yang mampu merealisasikan PBB 100 persen,” kata Andi Utta disambut tepuk tangan peserta kegiatan.


Ia mengungkapkan, khusus Kabupaten Bulukumba, TKD mengalami pemangkasan sekitar Rp268 miliar, yang berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi sekitar Rp1,3 triliun.

“Kondisi ini menuntut kita semua, terutama pemerintah desa dan kelurahan, untuk benar-benar memaksimalkan PAD. Masih ada waktu untuk menggenjot realisasi PBB tahun 2025,” ujarnya.


Data Bapenda Kabupaten Bulukumba mencatat, hingga akhir 2025 terdapat enam desa yang telah mencapai realisasi PBB 100 persen, yakni Desa Barombong (Gantarang), Tamalanrea (Bontotiro), Balangtaroang dan Barugae (Bulukumpa), Mattirowalie (Kindang), serta Bonto Bangun (Rilau Ale).

Jusman menjelaskan, kunci keberhasilan Pemerintah Desa Balangtaroang terletak pada pendistribusian awal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada seluruh wajib pajak.


“Sekitar bulan Maret, begitu SPPT terbit, langsung kami bagikan ke warga. Kami hanya memberi batas waktu pelunasan. Dengan begitu, masyarakat merasa lebih ringan dan tidak menunggak,” jelasnya.


Menurutnya, kepastian informasi sejak awal membuat warga lebih disiplin. Ketika memiliki dana, pelunasan PBB dilakukan tanpa harus diingatkan berulang kali.

Sementara itu Tita, salah satu pemuda Desa Balangtaroang menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Namun, ia berharap kepatuhan tersebut juga diimbangi dengan perhatian lebih terhadap pembangunan desa.

“Hal ini perlu di apresiasi bersama selain Bupati Bulukumba kami masyarakat BalangTaroang ikut berterimakasih kepada Pemerintah Desa yang telah menyadarkan kami untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak”.

“Namun juga perlu kami sampaikan kepada Pemerintah Desa agar memperhatikan pembangunan infrastruktur di Desa kami, Terkhusus Untuk Bupati, kami butuh apresiasi minimal untuk Desa kami agar pembangunan lebih di prioritaskan mengingat masyarakat BalangTaroang selalu realisasi 100% dari desa lain di Kecamatan Bulukumpa, ini harapan bersama kami, agar kedepannya tidak ada lagi ibah ketika masyarakat bayar pajak”.tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *