PW SEMMI Sulsel: Polri Harus Tetap Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Makassar,Merahputihindonesia.com — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Selatan menegaskan sikapnya bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun.


Penegasan tersebut disampaikan Bendahara Umum PW SEMMI Sulsel, Wawan Copel, kepada media di Makassar, Selasa (28/1/2026), menanggapi kembali menguatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Read More


Menurut Wawan, posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi serta fondasi penting dalam menjaga independensi, profesionalitas, dan netralitas Polri sebagai alat negara penegak hukum.

“Struktur Polri di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membuka ruang intervensi politik,” ujar Wawan.


Ia menilai, persoalan utama dalam tubuh Polri bukan terletak pada struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan pengawasan, profesionalisme aparat, dan konsistensi reformasi internal agar institusi kepolisian semakin dipercaya publik.


PW SEMMI Sulsel menegaskan bahwa wacana perubahan struktur tidak serta-merta menjawab persoalan penegakan hukum di lapangan. “Yang dibutuhkan hari ini adalah pembenahan internal, penegakan hukum yang berkeadilan, serta komitmen kuat Polri untuk melayani masyarakat secara humanis dan profesional,” katanya.

Lebih lanjut, PW SEMMI Sulsel menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan reformasi kelembagaan negara dan penegakan konstitusi.


“Kami berharap pemerintah dan DPR RI bersikap hati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil kebijakan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum. Independensi Polri adalah syarat utama bagi tegaknya hukum dan demokrasi,” pungkas Wawan Copel.