DPW KMPI Sulsel Layangkan Surat Aksi, Desak APH Usut Dugaan Oknum DPRD Makassar Terlibat Judi Online

Makassar,Merahputihindonesia.com— Dewan Pimpinan Wilayah Komite Merah Putih Indonesia (DPW KMPI) Sulawesi Selatan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polrestabes Makassar, Selasa (27/01/2026). Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Makassar dalam praktik judi online.


KMPI Sulsel menilai dugaan tersebut tidak dapat dipandang sebagai isu biasa, mengingat judi online merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Terlebih, dugaan tersebut menyeret pejabat publik yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Read More


Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid Leon, menyatakan bahwa rencana unjuk rasa merupakan bentuk kontrol publik terhadap perilaku penyelenggara negara yang diduga menyimpang dari hukum dan etika jabatan.

“Jika dugaan ini benar dan melibatkan anggota DPRD, maka hal tersebut mencederai integritas lembaga legislatif serta meruntuhkan kepercayaan publik,” ujar Wahid.


Menurutnya, anggota DPRD seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan moral publik, bukan justru diduga terlibat dalam aktivitas ilegal yang berdampak luas terhadap masyarakat.


Selain mendesak pengusutan oleh aparat penegak hukum, KMPI Sulsel juga meminta Dewan Kehormatan DPRD Kota Makassar segera mengambil langkah institusional dengan menggelar sidang kode etik guna mengklarifikasi dugaan tersebut secara terbuka dan objektif.

“Penegakan kode etik mutlak dilakukan untuk menjaga marwah DPRD dan memastikan akuntabilitas pejabat publik,” tegas Wahid.


KMPI Sulsel menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan etik hingga terdapat kejelasan serta tindakan tegas, serta mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa tebang pilih.