Makassar,Merahputihindonesia.com – Aduan dugaan penimbunan dan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) lintas provinsi di Kabupaten Sinjai telah diterima Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Namun hingga kini, progres penanganan perkara tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan kembali mendatangi Markas Polda Sulsel, Rabu, 7 Januari 2026, dalam aksi demonstrasi jilid kedua. Aksi ini digelar untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disertai bukti dokumentasi dan aduan resmi.
KMPI menilai dugaan praktik penimbunan dan penyelundupan BBM itu berdampak langsung pada nelayan dan petani di Sinjai. Kelangkaan pasokan serta disparitas harga di lapangan disebut terjadi secara berulang dan sistematis.
Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menyatakan dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kasus biasa. Menurut dia, pola distribusi BBM yang menyimpang mengindikasikan adanya praktik terorganisir.
“Ini bukan pelanggaran insidental. Aparat perlu menelusuri seluruh rantai distribusi, termasuk pihak SPBU yang diduga menjadi titik pengambilan BBM,” kata Wahid.
Wahid menyebut laporan KMPI telah diterima Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak aksi jilid pertama. Aksi lanjutan, kata dia, dimaksudkan untuk memastikan laporan tersebut tidak berhenti pada tahap administratif.
“Kami menunggu langkah konkret penegakan hukum. Jika laporan sudah diterima, seharusnya ada kejelasan proses,” ujarnya.
KMPI menyatakan akan terus memantau penanganan perkara tersebut dan membuka kemungkinan kembali menggelar aksi lanjutan apabila penyelidikan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
