Klarifikasi Resmi PC PMII Bulukumba: Isu Pelantikan Itu Tidak Berdasar

Bulukumba, MerahPutihIndonesia.com — 23 Oktober 2025 — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba akhirnya bersuara menanggapi isu yang belakangan ramai di media sosial terkait adanya pelantikan pengurus baru. Isu tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan kader dan alumni, bahkan memunculkan kesan adanya dualisme kepengurusan di tubuh organisasi mahasiswa Islam terbesar itu.

Namun setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, PC PMII Bulukumba hasil Konfercab ke-XVI menegaskan bahwa kabar pelantikan tersebut tidak benar dan menyalahi aturan organisasi.

Read More

“Kalaupun ada pihak yang mengatasnamakan diri sebagai PC PMII Bulukumba dan memaksakan diri melakukan pelantikan, itu tindakan yang tidak sah dan melanggar mekanisme organisasi,”tegas Renaldi Amir, Ketua PC PMII Bulukumba hasil Konfercab ke-XVI, dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2025).

Proses Konfercab Sah, Tapi SK Masih Proses di PB PMII 

Renaldi menjelaskan, dirinya terpilih secara sah melalui Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVI yang diselenggarakan oleh kepengurusan sebelumnya di bawah pimpinan Sahabat Wahyudi, yang masih memiliki SK aktif dari PB PMII.

Namun, hingga saat ini, SK kepengurusan hasil Konfercab tersebut masih dalam proses di PB PMII, sehingga belum ada satu pun kepengurusan yang dapat dikatakan sah secara legal-formal.

“Secara prosedural, Konfercab kami sah karena dilaksanakan oleh kepengurusan yang memiliki SK resmi. Tapi SK baru memang masih berproses di PB PMII. Artinya, belum ada kepengurusan yang bisa diklaim sah,”ujarnya.

Fakta Verifikasi: PB PMII Belum Terbitkan SK Resmi

Bidang Aparatur dan Kesekretariatan PB PMII di Jakarta mengonfirmasi bahwa belum ada SK baru yang diterbitkan untuk kepengurusan PC PMII Bulukumba. Artinya, segala bentuk kegiatan pelantikan atau pengukuhan yang mengatasnamakan PC PMII Bulukumba belum memiliki dasar legalitas dari pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *