Bulukumba – Merahputihindonesia.com — 12 November 2025.Sebuah tragedi kemanusiaan mengguncang Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Kamis pagi, 6 November 2025, ketenangan desa berubah menjadi teror setelah seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk dan melakukan aksi pemarangan brutal terhadap warga setempat. Beberapa korban mengalami luka serius, dan hingga kini trauma mendalam masih menyelimuti desa yang dulu damai itu.
Namun yang lebih mengiris dari peristiwa ini bukan hanya darah yang tertumpah, melainkan kenyataan pahit bahwa pelaku masih bebas berkeliaran, membawa senjata tajam di tangannya, seolah tidak ada hukum yang berfungsi di sana. Enam hari sudah berlalu, namun langkah tegas dari pihak Kepolisian Resor Bulukumba tak kunjung terlihat.
Warga kini hidup dalam ketakutan, anak-anak tak lagi berani keluar rumah, dan para petani menahan diri untuk tidak ke kebun takut bertemu kembali dengan pelaku yang sewaktu-waktu bisa menyerang siapa pun.
“Kami seolah ditinggalkan. Pelaku masih bebas, kami takut keluar rumah. Polisi ke mana?”— ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Negara Absen, Warga Menanggung Ketakutan
Keterlambatan aparat dalam merespons peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar: apakah nyawa rakyat kecil sudah tak lagi memiliki nilai di mata penegak hukum?
Kasus ini memperlihatkan potret buram lemahnya pengawasan dan respons keamanan di tingkat lokal. Di saat warga berteriak meminta perlindungan, aparat justru seolah menutup telinga. Tidak ada garis polisi, tidak ada pengamanan area, dan bahkan tidak ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian kepada publik selama hampir sepekan.
Padahal, keberadaan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan jelas berpotensi menimbulkan ancaman lanjutan. Kondisi seperti ini semestinya ditangani dengan pendekatan profesional dan prosedural, baik dari sisi hukum maupun medis.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat menyebut, apa yang terjadi di Dampang bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi indikasi impunitas dan lemahnya kehadiran negara di akar masyarakat. Pola ini sering muncul di berbagai kasus di mana aparat lamban bertindak jika korban berasal dari kalangan rakyat biasa.
“Kalau kejadian ini menimpa orang berpengaruh, pasti pelaku sudah diamankan malam itu juga,” kata salah satu aktivis pemuda yang ikut mendampingi keluarga korban.
Keluarga Korban Ultimatum Polisi
Keluarga korban, melalui perwakilannya Renaldi Amir, menyampaikan pernyataan resmi yang menuntut pertanggungjawaban dan tindakan konkret dari pihak kepolisian. Dalam rilisnya, ia menegaskan empat tuntutan mendesak:
- Segera mengamankan pelaku dan memastikan proses hukum serta pemeriksaan medis-jiwa dilakukan secara prosedural dan transparan.
- Memberikan perlindungan nyata kepada korban dan warga dengan melakukan patroli terjadwal serta pengawalan bagi masyarakat yang beraktivitas di area terdampak.
- Menyampaikan informasi publik secara berkala terkait perkembangan kasus agar masyarakat tidak hidup dalam ketidakpastian hukum.
- Menindak aparat yang lalai atau terindikasi melakukan pembiaran dengan pelaporan ke Propam atau lembaga pengawas internal.
Renaldi menegaskan, kesabaran warga dan keluarga korban sudah di ujung tanduk.
“Jika kepolisian tidak segera bertindak dan menunjukkan keberpihakan kepada keadilan, maka kami siap mengambil langkah sendiri untuk menjaga keselamatan dan kehormatan kami,” tegasnya.
