BULUKUMBA – Merahputihindonesia.com— Siang yang tampak biasa di depan sebuah gerai Alfamart Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, mendadak berubah tegang. Seorang perempuan paruh baya yang awalnya terlihat mondar-mandir tanpa tujuan jelas, akhirnya menjadi pusat perhatian aparat kepolisian. Ia adalah MZ (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan BTN Bayu Perdana 5, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Namun, di balik wajah tenang dan pakaian sederhana, ternyata tersimpan rahasia kelam. Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Bulukumba menemukan satu sachet kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dari tangan MZ.
Penangkapan ini berlangsung pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasi kejadian tepat di depan toko Alfamart menjadi saksi diam dari bagaimana aktivitas transaksi terlarang bisa menyusup di tengah keramaian masyarakat.
Target Lama yang Akhirnya Terjerat
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, mengungkapkan bahwa MZ bukan sosok baru di radar aparat penegak hukum. Ia sudah dua kali diamankan sebelumnya atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika, namun selalu lolos karena ketiadaan barang bukti.
“Pelaku ini memang sudah lama kami pantau. Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitasnya sering mencurigakan. Namun baru kali ini kami berhasil mengamankannya dengan barang bukti di tangan,” ungkap AKP Risal saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Informasi yang diterima menyebutkan, tim Satres Narkoba sudah mengikuti pergerakan MZ sejak pagi. Saat berada di sekitar lokasi, gerak-geriknya yang tampak gelisah dan sesekali menatap ke sekeliling membuat petugas curiga. Dugaan itu terbukti benar ketika dilakukan penggeledahan satu sachet sabu ditemukan di genggamannya.
Motif Ekonomi dan Jaringan Gelap
Dalam pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali. Kepada penyidik, ia berdalih terdesak oleh faktor ekonomi. Namun aparat tak serta-merta percaya begitu saja.
Pihak kepolisian kini mendalami kemungkinan MZ terlibat dalam jaringan peredaran sabu skala kecil di kawasan Gantarang dan Ujung Bulu, yang belakangan memang menjadi perhatian karena meningkatnya aktivitas peredaran narkotika rumahan.
“Saat ini kami sedang menelusuri dari mana barang itu diperoleh dan kepada siapa akan disalurkan. Dugaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar kecil,” jelas AKP Risal.
