Dari Bibit ke Dugaan Korupsi: APHS Minta Polda Sulsel Periksa Penyedia dan Kades Bontobiraeng


Makassar,Merahputihindonesia.com — Gelombang desakan terhadap penegakan hukum kembali menggema di Sulawesi Selatan. Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (APHS) secara resmi mendesak Unit Tipidkor Polda Sulsel untuk segera memeriksa Kepala Desa Bontobiraeng beserta pihak penyedia maupun penyuplai bibit dalam program ketahanan pangan yang diduga bermasalah. Sikap tegas itu disampaikan APHS dalam aksi demonstrasi dan audiensi bersama Unit Tipidkor Polda Sulsel, Rabu, 21 Mei 2026.

Aril selaku Jenderal Lapangan APHS menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit kelapa pada program ketahanan pangan di Desa Bontobiraeng, Kabupaten Bulukumba. Dugaan tersebut mencakup bibit yang dinilai tidak sesuai standar, tidak memiliki label resmi, hingga indikasi praktik tindak pidana korupsi dalam proses pengadaannya.

Read More

“Program ketahanan pangan seharusnya menjadi harapan masyarakat, bukan justru menyisakan tanda tanya dalam pengelolaan anggaran,” tegas Aril di sela aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, APHS melayangkan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum. Salah satu poin utama ialah mendesak Tipidkor Polda Sulsel agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Bontobiraeng bersama pihak penyedia bibit kelapa yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran program ketahanan pangan.

Tak hanya itu, APHS juga meminta dilakukan audit independen terhadap kualitas bibit kelapa yang diduga tidak memiliki sertifikasi resmi, tidak memiliki penangkaran, serta diduga berasal dari pengepul masyarakat tanpa prosedur dan mekanisme yang sesuai aturan.

Menurut APHS, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Mereka menegaskan bahwa setiap benih yang beredar wajib memiliki label resmi sebagai jaminan mutu sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Karena itu, APHS meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan pada program ketahanan pangan tersebut.

“Ini adalah prakondisi sekaligus alarm keras bagi Kanit Tipidkor Polres Bulukumba agar serius menuntaskan berbagai persoalan hukum di Bulukumba. Jika tidak mampu bekerja secara maksimal, maka kami akan terus mendesak Polda Sulsel untuk mencopot Kanit Tipidkor Polres Bulukumba,” tutup Aril.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *