BPK Bongkar Kejanggalan Rumah Singgah Dinas Kesehatan Sinjai, KMPI Sulsel Desak Tipikor Polda Audit Total Anggaran Dinkes

Makassar – Merahputihindonesia.com – Gelombang kritik kembali menghantam Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap adanya kejanggalan serius dalam penggunaan anggaran tahun 2024. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencatat adanya ketidaksesuaian dalam belanja sewa rumah singgah pasien rujukan di Kota Makassar, yang dibiayai dari dana APBD.

Dalam temuan tersebut, Dinas Kesehatan Sinjai tercatat merealisasikan anggaran sewa tiga unit rumah singgah dengan nilai mencapai Rp210 juta. Namun, audit BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dan indikasi pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prosedur. Temuan ini kemudian menjadi catatan khusus dalam LHP BPK Tahun Anggaran 2024 dan memantik perhatian publik terhadap transparansi penggunaan dana kesehatan di daerah.

Read More

Menanggapi hal itu, Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan menilai bahwa temuan BPK bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menyebut temuan tersebut sebagai indikasi awal adanya potensi penyimpangan anggaran yang sistematis.

“Ini bukan hanya soal salah hitung atau kelebihan bayar. Fakta adanya temuan BPK menandakan lemahnya kontrol internal dan potensi penyalahgunaan anggaran publik di sektor yang mestinya menjadi garda pelayanan masyarakat,” tegas Wahid kepada media.

KMPI menilai langkah pengembalian kelebihan pembayaran oleh pihak Dinas Kesehatan tidak serta merta menghapus dugaan pelanggaran hukum. Menurut mereka, pengembalian dana hanya memperbaiki secara administratif, bukan meniadakan indikasi pidana yang mungkin menyertai proses penggunaan anggaran tersebut.

“Kita mendesak Unit Tipikor Polda Sulsel untuk segera turun tangan. Audit harus dilakukan menyeluruh terhadap seluruh pos belanja Dinas Kesehatan Sinjai, bukan hanya pada sewa rumah singgah,” lanjut Wahid.

Wahid juga menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam sewa rumah singgah ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan lebih besar: lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di tubuh Dinas Kesehatan Sinjai. Ia menilai pola penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di instansi tersebut perlu diaudit dari hulu ke hilir agar publik tahu sejauh mana dana kesehatan dikelola secara akuntabel.

“Jangan hanya berhenti pada laporan BPK. Penegak hukum harus berani membongkar siapa yang bermain di balik kebijakan anggaran ini, siapa yang menandatangani, dan siapa yang menikmati hasilnya,” pungkasnya.

KMPI Sulsel menyebut, kejanggalan dalam pengelolaan anggaran publik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama pada sektor pelayanan vital seperti kesehatan.Kini, sorotan publik pun tertuju pada Polda Sulsel: apakah institusi penegak hukum tersebut akan bergerak cepat menelusuri dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Sinjai, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam seperti banyak laporan audit lainnya yang berakhir tanpa kejelasan.

KMPI Sulsel menyebut, kejanggalan dalam pengelolaan anggaran publik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama pada sektor pelayanan vital seperti kesehatan.

Kini, sorotan publik pun tertuju pada Polda Sulsel: apakah institusi penegak hukum tersebut akan bergerak cepat menelusuri dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan Sinjai, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam seperti banyak laporan audit lainnya yang berakhir tanpa kejelasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *