“Kami tidak akan berhenti di sini. Kepala Kejati Sulsel harus menindaklanjuti laporan kami. Sekecil apa pun tindakan korupsi tetap kejahatan, apalagi jika negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” seru Rezky di hadapan aparat kepolisian dan media.
Ancaman Aksi Jilid II
Sebelum massa membubarkan diri, KPPM menegaskan komitmennya untuk kembali turun ke jalan bila laporan tersebut tak mendapat respons cepat dari pihak Kejati. Mereka bahkan sudah menyiapkan Aksi Unjuk Rasa Jilid II sebagai bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak bermain mata dengan pihak dinas atau kontraktor pelaksana.
“Kami akan jadikan ini gerakan panjang. Jika Kejati diam, maka publik berhak curiga. Kami akan turun lagi, lebih besar, lebih keras,” pungkas Rezky menutup orasi.
