Aiptu Hamiruddin “Pak Nyikko” Selamatkan Warga dari Preman Berkedok External, KMPI: Ini Marwah Polisi yang Sebenarnya

Bantaeng —Merahputihindonesia.com – Kepercayaan publik terhadap Polri kembali mendapatkan bukti nyata lewat tindakan cepat dan tegas yang dilakukan aparat Polsek Bantaeng. Pada Minggu, 7 Desember 2025, Kanit Reskrim Polsek Bantaeng, Aiptu Hamiruddin, S.E.I, atau yang akrab disapa Pak Nyikko, berhasil menggagalkan aksi perampasan unit sepeda motor oleh oknum preman yang mengaku sebagai pihak “external”.

Insiden tersebut terjadi di wilayah hukum Bantaeng menjelang peringatan Hari Jadi Bantaeng, di mana dua pria yang mengaku sebagai external mencoba menarik paksa sepeda motor Yamaha Filano milik warga asal Kabupaten Bulukumba. Penarikan dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas resmi, dokumen administrasi, atau dasar hukum penarikan sebagaimana aturan penarikan kredit yang sah.

Read More

Aksi itu sontak menimbulkan kegaduhan dan mengancam keselamatan pemilik unit. Beruntung, laporan masyarakat segera direspons oleh Aiptu Hamiruddin bersama rekannya. Dengan sigap mereka mendatangi lokasi, mengamankan situasi, serta menghentikan tindakan premanisme yang berpotensi berujung tindak pidana perampasan.

Langkah cepat dan keberanian aparat dalam menjamin rasa aman ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya dari Komite Merah Putih Indonesia (KMPI).

Ketua KMPI DPK Bulukumba, Amar Ma’ruf, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas tindakan tegas yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Bantaeng tersebut.

“Inilah marwah polisi yang sebenarnya. Polisi hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat, bukan hanya di wilayahnya sendiri, tetapi juga melindungi warga dari luar daerah. Apa yang dilakukan Pak Nyikko adalah contoh nyata bagaimana Polri tetap profesional di lapangan. Kami sangat mengapresiasi ini,” tegas Amar.

Amar menambahkan bahwa tindakan aparat Polsek Bantaeng tidak hanya berhasil menyelamatkan unit, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat yang sering kali menjadi korban penarikan paksa oleh oknum yang mengaku external.

“Alhamdulillah unit kerabat kami terselamatkan berkat kerja cepat pihak kepolisian. Kami dari KMPI DPK Bulukumba akan memberikan sertifikat khusus sebagai bentuk penghargaan, karena beliau telah menunjukkan keberanian dan dedikasi dalam mewujudkan visi Polri Presisi,” ujarnya.

Kasus penarikan unit tanpa dasar administrasi resmi masih sering terjadi di berbagai daerah. Oknum yang mengaku sebagai external kerap melakukan tindakan intimidasi dan pengambilan paksa tanpa mengikuti prosedur penarikan kredit yang legal.

Kasus di Bantaeng ini menjadi salah satu bukti bahwa penegakan hukum yang cepat dan tepat dapat mengurangi ruang gerak para pelaku dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Aiptu Hamiruddin dikenal masyarakat sebagai polisi yang dekat dengan warga dan sering terjun langsung dalam menyelesaikan masalah di lapangan. Julukan “Pak Nyikko” menjadi simbol kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.

Tindakan heroiknya kali ini semakin mempertegas komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman, responsivitas tinggi, dan pelayanan publik yang humanis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *