Rp600 Juta CSR Diduga Masuk Rekening Pribadi: KMPI Tantang Kejati Bongkar Skandal Sinjai

MerahPutihIndonesia.com -Makassar – Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan menyoroti dengan keras dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sinjai. Dugaan ini bukan sekadar rumor, melainkan hasil temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2024 yang mengungkap adanya kejanggalan serius dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Menurut laporan BPK, dana CSR yang berasal dari PT Bank Sulselbar seharusnya disalurkan ke rekening operasional resmi Pemerintah Kabupaten Sinjai. Namun fakta yang terkuak justru mengejutkan: dana sebesar Rp600 juta tidak masuk ke kas daerah, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi.

Read More

 

Pelanggaran Mekanisme Resmi

Tidak berhenti di situ, BPK juga menemukan bahwa seluruh penerimaan dan pengeluaran dana CSR tidak melalui pengesahan Bendahara Umum Daerah (BUD), sebagaimana mekanisme keuangan negara yang berlaku. Kondisi ini menimbulkan risiko besar terhadap kesalahan penyajian laporan pendapatan dan belanja hibah.

Lebih parah lagi, pajak serta kewajiban keuangan dari program CSR—termasuk pengadaan box tenant dan pembangunan taman cagar budaya Situs Topekkong—tidak disetorkan ke kas negara. Artinya, ada potensi kerugian negara yang nyata dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius.

KMPI: Ada Indikasi Skandal Korupsi

Menanggapi temuan tersebut, KMPI Sulsel menilai bahwa pengelolaan dana CSR di Sinjai bukan sekadar keteledoran administratif, melainkan berpotensi kuat menjadi skandal korupsi.

“Ini bukan hal sepele. Dana CSR sejatinya untuk kepentingan rakyat, membangun fasilitas umum, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat perekonomian lokal. Tapi faktanya, uang ratusan juta justru masuk ke rekening pribadi. Ini tindakan yang mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Wahid, perwakilan KMPI Sulsel.

Wahid menambahkan, praktik semacam ini merupakan bentuk pelecehan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Menurutnya, jika dibiarkan, Sinjai akan terjerumus ke dalam lingkaran mafia anggaran yang merampok hak rakyat dengan kedok program CSR.

 

Desakan Serius kepada Kejati Sulsel

Atas dasar itu, KMPI mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah konkret. Penyelidikan menyeluruh harus dilakukan, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang terlibat, mulai dari pejabat di lingkup Pemkab Sinjai, pihak perbankan, hingga oknum penerima dana di rekening pribadi tersebut.

“Jika Kejati Sulsel ingin membuktikan diri sebagai institusi hukum yang profesional dan berpihak pada rakyat, maka inilah momentum penting. Jangan ada kompromi bagi pelaku penyalahgunaan dana publik. Bongkar siapa aktor intelektual di balik skandal ini,” lanjut Wahid.

 

Janji KMPI Mengawal Kasus

KMPI memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada sekadar pernyataan sikap. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus CSR di Sinjai, termasuk dengan melakukan aksi massa, advokasi publik, hingga melibatkan lembaga antikorupsi di tingkat nasional bila diperlukan.

“Rakyat berhak tahu kemana uang ratusan juta itu mengalir. Jangan biarkan dana CSR, yang seharusnya menjadi berkah bagi masyarakat Sinjai, berubah menjadi bancakan segelintir elit,” tutup Wahid dengan nada keras.

 

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *