Layanan Darurat Gratis 112 Segera Hadir di Bulukumba

MerahPutihIndonesia.com-Bulukumba – Kabar gembira bagi masyarakat Bulukumba. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian akan menghadirkan layanan panggilan darurat Call Center 112. Layanan ini bersifat gratis, tersedia 24 jam penuh, dan bisa diakses dari semua operator.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Asdar A. Bennu, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan pengoperasian layanan darurat tersebut, mulai dari aspek regulasi, pembentukan tim, hingga penyediaan sarana dan prasarana.

“Untuk ruang call center, kami akan memanfaatkan Posko PSC lantai dua yang sudah ada,” jelas Asdar, Jumat (12/9/2025), usai mengikuti verifikasi virtual bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkomdigi, Agung Setio Utomo. Dalam kesempatan itu, Asdar memastikan bahwa layanan Call Center 112 siap beroperasi tahun ini, bahkan dijadwalkan resmi diluncurkan pada rangkaian Festival Pinisi bulan Oktober 2025 mendatang.

Tim layanan darurat 112 nantinya melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Perhubungan. Para operator atau call taker juga akan mendapatkan bimbingan teknis sebelum bertugas.

Agung menegaskan, nomor 112 akan sepenuhnya menjadi milik dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba. Namun sebelum diluncurkan, ada beberapa tahapan yang harus dituntaskan, seperti penyusunan SOP, koordinasi dengan instansi vertikal, hingga penetapan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Darurat 112.

Sebagai informasi, layanan panggilan darurat 112 bebas pulsa ini memungkinkan masyarakat langsung terhubung dengan pusat layanan darurat pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan oleh call taker kepada petugas pengarah, kemudian dihubungkan dengan OPD terkait sesuai kebutuhan kegawatdaruratan.

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Bulukumba tidak perlu bingung mencari nomor darurat berbeda-beda. Cukup tekan 112, bantuan akan segera datang.

 

AG