BANTAENG,Merahputihindonesia com– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bantaeng menyoroti sikap Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan Direktur PDAM dalam polemik rekaman yang menyeret isu percaloan proyek.
KNPI menilai, dalam konteks tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, sikap diam tersebut berpotensi memperlebar krisis kepercayaan masyarakat. PDAM sebagai badan usaha milik daerah memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga, sehingga setiap indikasi persoalan integritas di level pimpinan perlu ditangani secara terbuka dan tegas.
Perwakilan DPD KNPI Bantaeng, Irsan Akbar, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan institusi pelayanan publik bebas dari dugaan konflik kepentingan.
“Kami memandang perlu adanya langkah konkret dari Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direktur PDAM. Penanganan yang lamban justru dapat menimbulkan spekulasi publik dan mencederai prinsip akuntabilitas,” ujar Irsan.
KNPI Bantaeng menegaskan bahwa tuntutan evaluasi bukanlah bentuk penghakiman, melainkan upaya menjaga marwah pemerintahan daerah. Dalam praktik pemerintahan yang sehat, penonaktifan atau pencopotan sementara pejabat yang terseret polemik merupakan langkah administratif yang lazim dilakukan untuk menjamin objektivitas proses pemeriksaan.
Menurut KNPI, kejelasan sikap kepala daerah sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran atau perlindungan terhadap pejabat yang tengah disorot publik.
“Pemerintah daerah perlu menyampaikan sikap secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan PDAM tetap berjalan optimal,” tambahnya.
DPD KNPI Bantaeng menyampaikan tiga poin utama kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng:
- Melakukan evaluasi dan mengambil keputusan administratif terhadap Direktur PDAM sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Menginstruksikan audit internal dan investigatif terhadap seluruh kegiatan PDAM yang relevan dengan polemik yang berkembang.
- Menyampaikan penjelasan resmi kepada publik guna menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur.
KNPI Bantaeng berharap pemerintah daerah merespons isu ini secara proporsional dan berlandaskan prinsip good governance, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat Bantaeng.
