Harga Bensin Eceran Tembus Rp18 Ribu, KMPI Bulukumba Ultimatum Aparat: 2×24 Jam Harus Ditertibkan!

BULUKUMBA.Merahputihindonesia.com – Pasca perayaan Idul Fitri, lonjakan harga bensin eceran di sejumlah wilayah Bulukumba kian tak terkendali. Dari sebelumnya Rp12.000 per liter, kini meroket hingga Rp15.000 bahkan menembus Rp18.000 per liter.

Kondisi ini dinilai telah melampaui batas kewajaran dan menjadi pukulan berat bagi masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Read More

Ketua DPK KMPI Bulukumba, Amar Ma’ruf, angkat suara dengan nada tegas. Ia menilai ada indikasi kuat praktik permainan harga dan potensi penimbunan yang dilakukan oleh oknum tertentu demi meraup keuntungan besar.

“Ini bukan lagi soal kenaikan biasa, ini sudah bentuk ketidakadilan yang nyata. Kami menduga ada permainan di lapangan. Aparat tidak boleh diam,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa harga BBM resmi yang disalurkan oleh Pertamina melalui SPBU tidak mengalami kenaikan signifikan, sehingga selisih harga di tingkat pengecer menjadi tidak masuk akal.

Sebagai bentuk keseriusan, DPK KMPI Bulukumba secara resmi memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami beri waktu 2×24 jam kepada aparat untuk melakukan penertiban, sidak, dan memastikan harga kembali normal. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Amar Ma’ruf.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat masyarakat terus dirugikan. KMPI siap menggalang kekuatan bersama rakyat untuk menuntut keadilan.

“Jangan sampai kepercayaan publik hilang hanya karena pembiaran. Jika aparat tidak bertindak, maka rakyat yang akan bergerak,” tambahnya.

Situasi ini kini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dan aparat dalam melindungi kepentingan masyarakat. Jika tidak segera diatasi, lonjakan harga ini berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *