FRI Soroti Dugaan Kekurangan Volume Proyek di PUPR Kolaka Utara, Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Kolaka Utara.Merahputihindonesia.com— Federasi Rakyat Indonesia (FRI) kembali menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka Utara. Sorotan ini merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kelebihan pembayaran serta kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah paket kegiatan Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan kelebihan pembayaran pada enam paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan dengan total nilai mencapai Rp1,08 miliar lebih. Sementara itu, pada sektor Belanja Modal Gedung dan Bangunan, juga terungkap kekurangan volume pekerjaan pada enam paket kegiatan dengan nilai mencapai Rp216 juta lebih.

Read More

Akumulasi dari kedua temuan tersebut menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini dinilai tidak sekadar persoalan administratif, melainkan mengarah pada dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Ketua Umum FRI, Sulla, menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai, data dari BPK merupakan sinyal awal yang tidak boleh diabaikan.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Angkanya besar dan jelas menunjukkan potensi kerugian negara. Harus ada langkah tegas untuk mengusut hingga tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, berdasarkan rekomendasi BPK Semester I Tahun 2024, proses pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut hingga kini masih dalam tahap tindak lanjut dan belum direalisasikan sepenuhnya. Hal ini menambah kekhawatiran publik terhadap lemahnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

FRI juga menyoroti sikap tidak responsif dari mantan Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Mukramin, yang menjabat pada periode tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tanggapan yang diberikan dinilai minim dan belum memberikan kejelasan yang dibutuhkan publik.

“Ketidakresponsifan ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran. Sangat disayangkan jika kelebihan pembayaran ini tidak segera dikembalikan ke kas daerah,” lanjut Sulla.

FRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kami akan terus mengawal agar persoalan ini ditangani secara transparan dan akuntabel. Aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tutupnya.

Dengan mencuatnya temuan ini, publik berharap adanya langkah nyata dan transparan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, guna mencegah kerugian negara yang lebih besar dan mendorong tata kelola anggaran yang bersih serta bertanggung jawab

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *