Jejak Mafia Tata Ruang
Fenomena seperti ini, menurut pengamat tata ruang, bukan hal baru di Makassar. Banyak proyek berdiri sebelum izin lengkap, bahkan sebagian telah beroperasi tanpa dokumen legal yang sah. Yang aneh, DISTARU selalu muncul belakangan—setelah bangunan selesai dan sorotan publik membesar.
Sumber internal yang enggan disebut namanya menyebutkan adanya “budaya kompromi” dalam proses perizinan. “Selama proyek punya ‘orang dalam’, biasanya semua bisa diatur. Yang susah itu kalau warga biasa yang bangun rumah kecil tanpa izin, pasti cepat disegel,” ungkapnya dengan nada getir.
Desakan Penindakan dan Audit Independen
FORMASI mendesak Wali Kota Makassar dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit tata ruang dan izin bangunan di lingkungan Universitas Graha Edukasi Makassar, serta penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum pejabat DISTARU.
“Kami tidak akan berhenti sebelum ada tindakan nyata. Kota ini butuh keadilan tata ruang, bukan pembiaran terhadap pelanggaran yang tumbuh di depan mata,” tegas Arman menutup aksinya.
DISTARU Bungkam, Publik Menunggu
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak DISTARU Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari berbagai media tak membuahkan hasil. Beberapa staf enggan berkomentar dan mengarahkan wartawan kepada pimpinan yang disebut “sedang tidak berada di tempat”.
Publik kini menanti keberanian Pemkot Makassar dalam menegakkan aturan di rumahnya sendiri. Jika pelanggaran di kampus pun bisa lolos dari pengawasan, maka jargon penataan ruang hanyalah topeng bagi ketidakseriusan penegakan hukum.
Makassar seolah dihadapkan pada ironi: aturan dibuat untuk ditegakkan, tapi hanya berlaku bagi yang lemah.
