Dari Nasionalisasi ke Danantara: Negara Serius Jaga Kedaulatan atau Sekadar Formalitas?*

MerahPutihIndonesia.com – Wacana penataan Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN resmi bergulir. Pemerintah menegaskan langkah ini bukan pelemahan, melainkan penguatan. Namun, pertanyaan publik tak bisa dihindari: apakah ini benar-benar upaya menjaga kedaulatan ekonomi, atau sekadar formalitas birokrasi yang bisa membuka ruang baru bagi rente?

 

Read More

Dari Nasionalisasi ke Restrukturisasi

Sejarah pengelolaan BUMN adalah sejarah panjang intervensi negara dalam bidang ekonomi. Tahun 1957, nasionalisasi perusahaan asing menjadi simbol kedaulatan baru. Dekade 1970-an, penggabungan perusahaan strategis dilakukan untuk memperkuat industri dalam negeri. Setelah krisis 1998, restrukturisasi besar-besaran dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara.

 

Kini, di era Presiden Prabowo Subianto, muncul babak baru: penataan menuju Badan Penyelenggara BUMN yang dipasangkan dengan Danantara sebagai operator investasi.

 

“Ini bukan sekadar soal hadir atau tidaknya negara. Pertanyaannya: apakah negara hadir pada posisi yang tepat?” kata pengamat ekonomi politik Sam Prakoso (Prabu).

 

Tegas, Kata DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak dilebur ke Danantara. Ia memastikan perubahan kelembagaan justru memperjelas fungsi.

“Badan Penyelenggara BUMN berperan sebagai pengendali kebijakan, sementara Danantara fokus pada pelaksana investasi dan konsolidator aset. Garis tanggung jawab harus jelas agar kedaulatan ekonomi tetap terjaga,” tegas Dasco di Senayan.

 

Arah Kebijakan Prabowo

Program sosial andalan pemerintahan Prabowo–Gibran, mulai dari makan bergizi gratis, sekolah rakyat, hingga koperasi desa merah putih, membutuhkan tulang punggung produksi yang kuat.

Sam Prakoso (Prabu) menilai, BUMN yang sehat dan instrumen investasi yang terorganisir menjadi fondasi material bagi program tersebut.

“Jika produksi negara lemah, program sosial hanya akan berhenti di slogan,” ujarnya.

 

Menutup Celah Rente?

Selama ini, tumpang tindih fungsi regulator dan operator sering menimbulkan kabut tanggung jawab. Keputusan jadi lamban, eksekusi berbelit, dan celah rente terbuka lebar.

“Korupsi tumbuh subur ketika struktur kabur. Pemisahan ini adalah cara negara membuat garis tanggung jawab menjadi terang,” jelas Sam

 

Namun, di sisi lain, kritik muncul: sejauh mana transparansi benar-benar ditegakkan? Tanpa keterbukaan data dan pengawasan publik, pemisahan lembaga dikhawatirkan hanya akan memindahkan masalah dari satu kotak ke kotak lainnya.

 

Peran Rakyat Jadi Penentu

Sam Prakoso (Prabu) menegaskan, partisipasi rakyat tetap menjadi kunci. Serikat pekerja, akademisi, media, hingga komunitas lokal harus ikut mengawasi jalannya kebijakan.

“Keterbukaan laporan dan indikator kinerja yang jelas adalah modal sosial. Tanpa itu, penataan hanya jadi formalitas administratif,” katanya.

 

Ujian Kedaulatan Ekonomi

Penataan kelembagaan BUMN adalah ujian: apakah negara benar-benar memperkuat kendali atas alat produksi, atau justru membuka ruang bagi kepentingan sempit?

Sam Prakoso (Prabu( menutup analisanya dengan tajam:

“Jika negara tegas mengarahkan kebijakan, menjaga distribusi, dan memastikan manfaat kembali ke rakyat, maka ini langkah maju. Tapi jika tidak, penataan ini hanya akan jadi catatan baru dalam daftar panjang formalitas birokrasi.”

 

 

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *