Berita

Jalan Berlubang Kembali Makan Korban, KMPI Sulsel Desak APH Tindak Lanjuti Temuan BPK Rp2 Miliar

Sinjai,Merahputihindonesia.com– Aspal yang seharusnya menjadi penghubung harapan, justru berubah menjadi ancaman. Jalan berlubang di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, kembali diduga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut memantik keprihatinan sekaligus kritik keras dari Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan.

Bagi KMPI Sulsel, insiden yang terus berulang bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan cermin dari belum optimalnya perhatian terhadap keselamatan masyarakat. Jalan yang semestinya memberi rasa aman justru menjadi ruang yang dipenuhi risiko bagi setiap pengguna.

Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh bersikap reaktif dengan baru bertindak setelah jatuh korban. Menurutnya, pemeliharaan jalan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan secara konsisten sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas keselamatan.

“Setiap kali ada korban akibat jalan rusak, pemerintah tidak boleh hanya menjadi penonton. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Jalan yang berlubang seharusnya diperbaiki sebelum memakan korban berikutnya,” tegas Wahid.»

Tak hanya menyoroti kondisi jalan, KMPI Sulsel juga mengangkat hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/06/2025. Laporan tersebut memuat temuan terkait pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Menurut Wahid, temuan tersebut patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Di tengah adanya alokasi anggaran pemeliharaan yang bernilai miliaran rupiah, masyarakat masih dihadapkan pada kenyataan banyaknya ruas jalan yang berlubang, khususnya di Kecamatan Sinjai Utara, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan. Jika dana miliaran rupiah telah dialokasikan, mengapa masih ditemukan ruas jalan yang rusak dan berpotensi menimbulkan kecelakaan? Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.»

Atas dasar itu, KMPI Sulsel mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Sinjai, untuk menindaklanjuti temuan BPK melalui pendalaman dan langkah-langkah hukum sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Di saat yang sama, KMPI juga meminta Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Dinas PUPR segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan agar tidak terus menghadirkan korban di kemudian hari.

“Jangan biarkan anggaran besar hanya berhenti sebagai deretan angka dalam dokumen, sementara masyarakat setiap hari mempertaruhkan nyawanya di atas jalan yang rusak. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan setiap kebijakan harus bermuara pada keselamatan masyarakat,” tutup Wahid.»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *