Berita

KMPI Bulukumba Tantang Kanit Tipidter Polres Buktikan Nyali, Usut Dugaan Pengisian BBM Jeriken di SPBU 74.925.39

BULUKUMBA ,Merahputihindonesia.com– Beredarnya video yang memperlihatkan puluhan jeriken diduga berada di area pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Nomor 74.925.39, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, memantik perhatian publik. Video dan gambar yang menjadi perhatian dalam pemberitaan ini merupakan tangkapan layar dari unggahan akun Instagram @bulukumba_info. Video tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat dan dinilai perlu segera ditelusuri oleh aparat penegak hukum.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Bulukumba, Amar Ma’ruf, secara terbuka menantang Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum melalui langkah yang cepat, profesional, dan transparan.

Menurut Amar Ma’ruf, dugaan yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebagai komoditas strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, distribusi BBM harus diawasi secara ketat agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menantang Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum. Jangan biarkan video yang telah menjadi perhatian publik ini berlalu tanpa langkah nyata. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, umumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Namun apabila terdapat pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak melihat bahwa penegakan hukum bekerja atas dasar fakta, bukan atas dasar siapa yang diperiksa,” tegas Amar Ma’ruf.

Ia menilai, respons cepat aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, lambatnya penanganan terhadap informasi yang telah beredar luas hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan memunculkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum.

“Jangan sampai masyarakat menilai aparat hanya bergerak ketika sebuah persoalan sudah menjadi sorotan besar. Momentum ini menjadi ujian bagi Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar diam,” lanjutnya.

Amar Ma’ruf menegaskan bahwa pernyataannya bukan merupakan tuduhan terhadap pihak pengelola SPBU Nomor 74.925.39, melainkan dorongan agar informasi yang telah menjadi perhatian publik segera diverifikasi melalui pemeriksaan yang profesional, objektif, dan sesuai mekanisme hukum.

Ia juga meminta agar pihak pengelola SPBU bersikap kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan serta memberikan klarifikasi kepada publik guna menghindari berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPBU Nomor 74.925.39 maupun Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba terkait video yang beredar. Oleh karena itu, dugaan yang muncul masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal dugaan kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum, DPK Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Kabupaten Bulukumba menyatakan tengah menyiapkan aksi demonstrasi dalam waktu dekat.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas, DPK KMPI Bulukumba sedang menyiapkan aksi demonstrasi. Kami akan turun ke jalan untuk mendesak Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bulukumba membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum melalui langkah yang cepat, profesional, dan transparan. Kami ingin memastikan setiap dugaan yang menjadi perhatian publik tidak berhenti sebagai isu, tetapi ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Amar Ma’ruf.

Ia menambahkan, aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum. Menurutnya, kehadiran masyarakat sebagai pengawas menjadi penting agar setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan publik memperoleh kepastian hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *