“Kami Lapor Pak Kasat”, KMPI Pertanyakan Sikap Karyawan SPBU, Siapkan Aduan ke Propam

“Kami Lapor Pak Kasat”, KMPI Pertanyakan Sikap Karyawan SPBU, Siapkan Aduan ke Propam

Bulukumba,MERAHPUTIHINDONESIA.COM Pernyataan seorang karyawan SPBU Nomor 74.925.39, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, yang menyebut akan melaporkan tim media kepada “Pak Kasat” menuai sorotan dari DPK KMPI Bulukumba.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika tim media MERAH PUTIH INDONESIA melakukan dokumentasi di lokasi pada dini hari.  karyawan SPBU disebut mempertanyakan, “Ini foto-foto wartawan atau polisi?” kemudian mengambil foto tim media dan mengatakan, “Kami lapor di Pak Kasat.”

Tak hanya itu, karyawan tersebut juga disebut melontarkan kalimat, “Berapa mau dibayarkan? Rp10 juta?” Pernyataan tersebut kini dipertanyakan maksud dan konteksnya oleh KMPI.

Ketua DPK KMPI Bulukumba, Amar Ma’ruf, mengatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun, jika benar terdapat upaya membawa-bawa nama pejabat kepolisian dalam konteks aktivitas peliputan, pihaknya menilai hal tersebut perlu diklarifikasi.

“Kami tidak menuduh Pak Kasat terlibat apa pun. Justru karena nama Pak Kasat disebut oleh karyawan SPBU, kami ingin semuanya terang. Siapa yang dimaksud, apa yang hendak dilaporkan, dan dalam kapasitas apa nama tersebut dibawa-bawa?” kata Amar.

Menurut Amar, tim media memiliki hak untuk melakukan dokumentasi dan peliputan sepanjang dilakukan sesuai ketentuan. Karena itu, ia menyatakan KMPI akan mengambil langkah pengaduan apabila terdapat dugaan intimidasi, tekanan, atau tindakan lain yang dinilai tidak semestinya terhadap kerja jurnalistik.

“Kalau memang ada persoalan dengan kerja jurnalistik kami, silakan tempuh mekanisme yang berlaku. Tetapi kalau ada tindakan yang mengarah pada intimidasi atau membawa-bawa nama pejabat kepolisian untuk menekan wartawan, kami tidak akan diam. Kami akan laporkan ke Propam Polda Sulsel agar semuanya diperiksa secara objektif,” tegasnya.

Amar juga menekankan, laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu telah melakukan pelanggaran, melainkan sebagai langkah meminta klarifikasi dan pemeriksaan resmi apabila memang ditemukan dasar yang cukup.

KMPI: Jangan Ada Tekanan terhadap Kerja Jurnalistik

KMPI meminta persoalan ini tidak berkembang menjadi saling tuding. Pihaknya mendorong seluruh pihak memberikan penjelasan secara terbuka, termasuk mengenai maksud pernyataan “Kami lapor di Pak Kasat” dan ucapan “Rp10 juta” yang disampaikan karyawan SPBU.

“Kalau tidak ada persoalan, mari dijelaskan secara terbuka. Kami juga siap memberikan dokumentasi dan keterangan mengenai apa yang terjadi di lapangan. Kami ingin semuanya diuji melalui fakta, bukan tekanan atau asumsi,” ujar Amar.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *