SINJAI,Merahputihindonesia.com — Subsidi semestinya mengalir kepada mereka yang membutuhkan. Namun ketika bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diduga masuk ke ruang proyek, pertanyaan pun muncul: siapa yang mengambil, dari mana asalnya, dan untuk kepentingan siapa?
Dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sinjai kini menjadi sorotan Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan.
KMPI mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak berhenti pada dugaan yang beredar. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara serius untuk mengurai kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Koordinator Aksi KMPI Sulawesi Selatan, Wahid Leon, mengatakan dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan terbuka dan berbasis data. Menurutnya, jika BBM bersubsidi benar digunakan untuk kepentingan proyek, aparat perlu menelusuri seluruh rantai distribusinya.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan ini. Jika benar terdapat penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek, harus ada pemeriksaan secara menyeluruh. Dari mana BBM itu diperoleh, siapa yang membeli, di mana pengambilannya, dan siapa yang bertanggung jawab harus jelas,” ujar Wahid.
Ia menilai pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi penting untuk memastikan subsidi negara tidak bergeser dari peruntukannya.
KMPI secara khusus mendesak Satreskrim Polres Sinjai melakukan penelusuran terhadap PT Nindya Karya, yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Aparat juga diminta memeriksa sejumlah SPBU yang diduga menjadi titik pengambilan BBM bersubsidi.
“APH harus memeriksa seluruh rantai distribusinya. Jangan hanya melihat siapa yang menggunakan di lapangan. Telusuri bagaimana BBM itu diperoleh, di SPBU mana pengambilannya, siapa yang melakukan pembelian, berapa volumenya, serta apakah penggunaannya sesuai ketentuan,” tegasnya.
Bagi KMPI, persoalan ini bukan semata soal BBM. Ada uang negara yang melekat di balik setiap liter subsidi. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan layak diperiksa agar tidak berubah menjadi kebocoran yang pada akhirnya ditanggung masyarakat.
Wahid juga meminta aparat membuka informasi kepada publik apabila proses pemeriksaan dilakukan.
“Publik berhak mengetahui apakah dugaan ini memiliki dasar atau tidak. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka bahwa tidak ditemukan pelanggaran. Tetapi kalau ditemukan indikasi penyalahgunaan, jangan berhenti pada pemeriksaan administratif. Proses sesuai ketentuan hukum harus dilakukan,” katanya.
KMPI menegaskan dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat tidak berarti membiarkan dugaan pelanggaran berlalu tanpa pemeriksaan. Program sosial, kata mereka, justru harus dikawal dengan tata kelola yang bersih dan transparan.
Menurut KMPI, tujuan baik sebuah proyek tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan mengenai distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi.
Enam Poin yang Diminta KMPI
Atas dugaan tersebut, KMPI meminta Polres Sinjai bersama instansi terkait:
1. Memeriksa PT Nindya Karya terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi dalam aktivitas proyek.
2. Menelusuri SPBU yang diduga menjadi lokasi pengambilan BBM bersubsidi.
3. Memeriksa dokumen dan rekam transaksi pembelian BBM yang berkaitan dengan proyek.
4. Menelusuri volume, jenis, serta peruntukan BBM yang digunakan di lokasi pembangunan.
5. Mengusut pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
6. Menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat.
“Ini bukan soal menghambat pembangunan. Justru kami ingin memastikan pembangunan berjalan bersih, transparan, dan tidak dibangun dengan cara yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Wahid.
KMPI menyatakan akan terus mengawal dugaan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan. Sebab, di balik setiap liter BBM bersubsidi, ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan—dan publik berhak tahu ke mana subsidi itu mengalir.

