KMPI Sulsel Desak Kapolda Evaluasi Total Satresnarkoba Polresta Gowa, Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Warga
Makassar,Merahputihindonesia.com— Dewan Pimpinan Wilayah Komite Merah Putih Indonesia (DPW KMPI) Sulawesi Selatan mendesak Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Reserse Narkoba Polresta Gowa menyusul beredarnya video yang diduga memperlihatkan tindakan kekerasan oleh oknum personel terhadap seorang warga.
Video yang beredar luas di ruang publik itu memantik perhatian masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen Polri dalam mengimplementasikan prinsip Presisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Apabila dugaan dalam video tersebut terbukti benar, tindakan itu bukan sekadar mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sorotan itu menjadi semakin tajam mengingat Polres Gowa baru saja bertransformasi menjadi Polresta Gowa. Peningkatan status kelembagaan semestinya menjadi penanda meningkatnya profesionalisme, kualitas pelayanan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, di tengah ekspektasi tersebut, publik justru dihadapkan pada beredarnya rekaman yang memunculkan dugaan praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Aksi DPW KMPI Sulawesi Selatan, Wahid Leon, menegaskan bahwa Kapolda Sulawesi Selatan tidak boleh membiarkan persoalan ini berlalu tanpa langkah yang tegas.
“Kapolda Sulsel harus segera mengambil tindakan konkret dengan mengevaluasi dan mencopot Kasat Narkoba Polresta Gowa apabila terbukti gagal melakukan pembinaan terhadap anggotanya. Bidang Propam Polda Sulsel juga wajib mengusut dugaan kekerasan ini secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan legitimasi hanya karena dilakukan dengan cara-cara yang diduga melanggar hukum,” tegasnya.
DPW KMPI Sulawesi Selatan menilai evaluasi tidak cukup berhenti pada pemeriksaan terhadap pelaku di lapangan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pertanggungjawaban juga harus menyentuh aspek kepemimpinan dan pengawasan internal. Setiap pihak yang terbukti lalai atau bertanggung jawab wajib dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut KMPI, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak dibangun melalui slogan, melainkan melalui keberanian menegakkan disiplin di tubuh sendiri. Ketegasan terhadap oknum yang diduga melanggar hukum merupakan prasyarat utama untuk menjaga marwah institusi dan memastikan hukum berdiri tanpa tebang pilih.
DPW KMPI Sulawesi Selatan menegaskan, apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel maupun Bidang Propam Polda Sulsel tidak menunjukkan langkah yang nyata, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti dugaan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar institusi kepolisian tetap berjalan di atas rel hukum, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Seragam adalah simbol kehormatan, bukan tameng bagi dugaan penyalahgunaan kewenangan. Institusi yang kuat bukanlah institusi yang menutupi kesalahan, melainkan institusi yang berani membersihkan dirinya demi menjaga kepercayaan rakyat.”
