BULUKUMBA,MERAHPUTIHINDONESIA.COM — DPK Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Bulukumba menyoroti dua perkara yang menyeret anggota kepolisian di daerah itu. KMPI menilai persoalan tersebut ikut mencoreng citra polisi sebagai institusi yang seharusnya hadir melindungi dan mengayomi masyarakat.
Sebelumnya, Bripda AS diamankan karena diduga hendak melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan muda di sebuah indekos. Kasus itu belum sepenuhnya reda dari perhatian publik, muncul pula laporan dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Satlantas Polres Bulukumba berinisial Bripka I.
Bripka I dilaporkan seorang perempuan berinisial AH alias AD ke SPKT Polres Bulukumba pada 17 Agustus 2026. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi setelah keduanya terlibat cekcok di kediaman korban.
Rentetan perkara tersebut membuat Ketua DPK KMPI bulukumba Amar ma’ruf,mempertanyakan pengawasan internal di tubuh Polres Bulukumba. Mereka menilai kasus yang melibatkan anggota polisi tidak cukup diselesaikan sebagai persoalan pribadi, sebab menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Polisi itu pengayom masyarakat. Kalau ada anggota yang justru terseret persoalan seperti ini, tentu publik bertanya bagaimana pengawasan dan pembinaan di internal kepolisian,” kata Amar
Amar meminta seluruh laporan tersebut ditangani secara terbuka dan profesional. Mereka juga mendesak Propam melakukan pemeriksaan tanpa pandang bulu jika ditemukan dugaan pelanggaran disiplin maupun etik.
Tak hanya itu, Amar meminta pimpinan Polda Sulawesi Selatan mengevaluasi Kapolres Bulukumba. Mereka bahkan mendorong pencopotan Kapolres jika dinilai tidak mampu membenahi pengawasan terhadap anggotanya.
“Kalau memang tidak mampu menjaga marwah institusi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, kami meminta Kapolres Bulukumba dievaluasi dan bila perlu dicopot,” ujar Amar
Menurut Amar, masyarakat tidak membutuhkan polisi yang hanya kuat dalam kewenangan, tetapi juga kuat dalam integritas. Setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses sesuai aturan agar tidak muncul kesan hukum berbeda ketika berhadapan dengan aparat.
Desakan tersebut kini menjadi ujian bagi Polres Bulukumba. Publik menunggu sejauh mana institusi itu mampu menunjukkan bahwa seragam polisi tetap menjadi simbol perlindungan, bukan justru sumber persoalan.

